BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPK memanggil Pelaksana Tugas Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kemendikbud Ristek Nizam dan Rektor Universitas Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Mochamad Ashari, pada Kamis (10/11/2022) hari ini.
Keduanya, Nizam dan Ashari akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Rektor Universitas Lampung (Unila) nonaktif, Karomani dalam kasus suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri tahun 2022.
“Kami periksa Nizam dan Ashari dalam kapasitas saksi untuk tersangka KRM (Karomani),” kata Kepala Bidang Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (10/11/2022).
KPK juga memanggil pihak swasta Ahmad Fauzi sebagai saksi untuk tersangka Karomani. Namun Ali Fikri belum dapat menyampaikan, apa yang akan ditelisik penyidikKPK terhadap pemeriksaan para saksi ini.
Dalam proses penyidikan kasus ini, Tim Satgas KPK telah bergerak melakukan serangkaian penggeledahan di tiga kampus negeri sejak 26 September sampai 7 Oktober 2022 lalu.
Tiga kampus itu yakni, Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Banten; Universitas Riau, Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala, Aceh.
Dalam penggeledahan KPK menyita sejumlah bukti yang kini telah disita. Diantaranya yakni, Dokumen dan bukti elektronik yang diduga ada kaitannya dengan perkara Rektor Unila Karomani yang kini tengah berjalan dalam proses penyidikan.
Seperti diketahui, Tersangka Karomani ditangkap tim KPK dalam operasi tangkap tangan atau (OTT) kasus suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri. Sedangkan, tersangka Heryandi; Muhammad Basri: dan Andi akan dilakukan penahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
suara.com