JAKARTA, Inibalikpapan.com – KPK menyatakan, kini tengah menelaah dan memverifikasi terkait laporan atas dugaan KKN terkait relasi bisnis dua putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka.
“Untuk menghasilkan rekomendasi, apakah aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan,” ucap Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Dia mengatakan, proses titu sangat penting sebagai pintu awal terkait pokok aduan tersebutn untuk ditindaklanjuti. “Sesuai UU yang berlaku, termasuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK atau tidak,” ujarnya
KPK memastikan bakal menelusuri dan melakukan pengumpulan data untuk menambah informasi. Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku
“Secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan,” ujar Ali.
Dua putra Presiden dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun. Saat ini belum ada panggilan.
Suara.com