BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – KPU Kota Balikpapan mengumpulkan Camat dan Lurah maupun instansi lainnya, terkait fasilitas secretariat maupun petugas untuk penyelenggara pemilu adhoc.
“Jadi pada hari ini kita mengumpulkan Pak Camat, pak Lurah dan isntasi terkait, misalnya Capil, Kesbangpol,” ujar Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha kepada awak media, Senin (19/12/2022).
Dia menyatakan, telah menyampaikan ke Camat dan lurah agar menyediakan Sekretariat untuk Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), tidak seperi Pemilu sebelumnya.
“Karena PPS nanti melekat di Kelurahan dan PPK di Kecamatan. Pemerintah memfasilitasi tempat, otomatis PPK dan PPS ini tempatnya di Kecamatan dan di Kelurahan,” ujarnya
Dia nantinya akan meminta agar Sekretariat yang disiapkan benar-benar layak. Tidak seperti pemilu sebelumnya, fasilitas Sekretariat PPK ditempatkan di Aula sehingga sangat menganggu kinerja
“Pak Lurah dan Pak Camat ini nanti kita akan mintalah, kita akan sharing sejauh mana kesiapannya. Jangan sampai nanti kayak yang terjadi seperti dulu Kecamatan Balikpapan Barat,” ujarnya
“Dulu Sekretariat PPK kami ditaruh di Aula. Sabtu – Minggu Aula itu dibuat kawinan, otomatis kami kan jadi terganggu, mudah-mudahan nanti Pak camat bisa berikan solusi, nanti tepatnya bagaimana,”
Termasuk juga untuk Sekretariat PPS. Karena ada kelurahan yang belum memiliki kantor sendiri. Seperti kantor Kelurahan Sepinggan Baru yang masih mengontrak ruko.
“Termasuk kelurahan-kelurahan yang masih di ruko, misalnya Sepinggan Baru, nanti apakah PPS kami bisa bersekretariat disana atau nanti disewakan, nanti kita akan bicarakan,” ujarnya
Selain itu juga menyangkut personil yang akan ditempatkan di PPK dan PPS. Karena juga disediakan dari Kecamatan dan Kelurahan. Karena terkadang personil Kecamatan dan Kelurahan kurang.
“Sehingga untuk mengisi kesekretariatan ditingkat kecamatan, kelurahan ini kadang-kadang kekurangan orang, nanti kta bahas,” ujarnya