Kurikulum Muatan Lokal Pencegahan Narkoba Balikpapan Disiapkan, Mulai Diterapkan 2027
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menyiapkan kurikulum muatan lokal yang memuat materi pencegahan penyalahgunaan narkoba bagi peserta didik.
Kurikulum tersebut saat ini telah dirancang dan disusun. Rencananya, materi pencegahan narkoba mulai diberlakukan pada tahun ajaran baru 2027, seiring dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Sekretaris Disdikbud Kota Balikpapan Emmy Mulyani mengatakan, materi pencegahan narkoba tidak akan berdiri sebagai mata pelajaran tersendiri. Materi tersebut akan diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal yang telah disiapkan pemerintah daerah.
“Jadi kurikulum ini sudah kita rancang, sudah kita buat. Insyaallah tahun depan, di anggaran 2027 dan SPMB tahun ajaran baru, baru kita berlakukan kurikulum muatan lokal yang ada muatan lokal terkait pencegahan narkoba,” kata Emmy, Rabu (23/9/2026
Menurut dia, pendekatan tersebut dilakukan dengan mengintegrasikan sejumlah materi pendidikan yang sebelumnya telah diberikan kepada siswa dalam satu kurikulum muatan lokal.
Di tingkat sekolah dasar (SD), muatan lokal sebelumnya dikenal dengan Pendidikan Keterampilan dan Lingkungan Hidup (PKLH). Sementara di tingkat sekolah menengah pertama (SMP), materi tersebut terintegrasi dengan sejumlah bidang pembelajaran, seperti pendidikan jasmani dan kesehatan, kesenian, serta teknologi informasi dan komunikasi (TIK).
Dalam rancangan terbaru, muatan lokal tersebut akan menggunakan nama Pendidikan, Kebudayaan, dan Lingkungan Hidup Balikpapan atau PKLB.
Dibuat Lebih Terstruktur
Emmy menjelaskan, materi mengenai pencegahan narkoba nantinya menjadi salah satu bagian khusus dalam kurikulum PKLB. Materi tersebut akan dikembangkan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).
“Kalau sekarang kita gabung namanya PKLB, Pendidikan, Kebudayaan, dan Lingkungan Hidup Balikpapan. Nah, di situ ada satu bab yang membahas khusus terkait ini, yang terintegrasi dengan BNN, namanya program PIKAP,” ujarnya.
Dengan pola tersebut, edukasi mengenai bahaya narkoba tidak hanya disampaikan secara insidental melalui kegiatan sosialisasi. Materi pencegahan diharapkan menjadi bagian dari proses pembelajaran di sekolah sehingga dapat diberikan secara lebih terstruktur.
Penerapan kurikulum ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat edukasi sejak dini. Sekolah tidak hanya berperan dalam memberikan pengetahuan akademik, tetapi juga membekali siswa dengan pemahaman mengenai lingkungan sosial dan berbagai risiko yang dapat memengaruhi perkembangan mereka.
Disdikbud Balikpapan kini menyiapkan penerapan kurikulum tersebut agar dapat berjalan pada tahun ajaran 2027. Integrasi materi pencegahan narkoba dengan kurikulum muatan lokal diharapkan membuat pendidikan mengenai bahaya narkotika lebih dekat dengan kehidupan sehari-hari peserta didik.***
Penulis : Samsul
Editor : Ramadani
BACA JUGA
