BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Laporan dugaan korupsi yang dilakukan Kaesang Pangarep dan Gibran Rakabuming Raka, dua putra Presiden Joko Widodo, disebut KPK tidak jelas.
Laporan dugaan korupsi tersebut, bahkan kini telah diarsipkan oleh lembaga antirasuah itu. Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Jumat (19/8/2022).
“Kami sudah melakukan verifikasi. Sejauh ini indikasi tindak pidana korupsi yang dilaporkan masih Sumir, tidak jelas,” ujarnya dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Laporan dugaan korupsi dua putra Presiden Jokowi tersebut disampaikan Ubedillah Badrun pada 10 Januari 2022. Kemudian KPK memanggil pelapor pada 26 Januari untuk verifikasi.
“Pelapor belum mempunyai informasi uraian fakta dugaan TPK dan atau data dukung terkait dengan penyalahgunaan wewenang dari penyelenggara negara terkait dengan dugaan TPK yang disampaikan,” ucapnya
Sehingga kemudian, kaporan tersebut tidak sementara dilanjutkan dan telah diarsipkan. “Saat ini pengaduannya masih diarsipkan karena memang tidak ada daya dukung lebih lanjut,” katanya.
Sebelumnya Ubedillah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK dalam dugaan tindak pidana korupsi atau tindak pidana pencucian uang berkaitan dengan dugaan korupsi, kolusi, nepotisme (KKN) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.