LBH Hidayatullah Dorong Pemkot Balikpapan Perkuat Akses Bantuan Hukum Warga
BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Akses masyarakat terhadap informasi dan pendampingan hukum menjadi perhatian dalam audiensi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Hidayatullah Balikpapan dengan Pemerintah Kota Balikpapan.
Pertemuan berlangsung di Kantor Wali Kota Balikpapan, Senin (28/9/2026). Audiensi ini menjadi ruang komunikasi antara LBH Hidayatullah dan Pemkot Balikpapan untuk membahas berbagai persoalan hukum yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Permohonan audiensi tersebut diterima Pemerintah Kota Balikpapan melalui Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan, Zulkifli.
Tak sekadar silaturahmi kelembagaan, pertemuan dimanfaatkan LBH Hidayatullah untuk menyampaikan aspirasi sekaligus menjajaki peluang sinergi dengan pemerintah daerah.
Salah satunya terkait upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai hukum, termasuk hak dan kewajiban warga ketika menghadapi persoalan hukum.
Zulkifli mengatakan Pemkot Balikpapan terbuka terhadap komunikasi dengan berbagai lembaga yang memiliki perhatian terhadap kepentingan masyarakat.
Menurutnya, audiensi menjadi salah satu ruang untuk menerima masukan sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dengan lembaga yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan warga.
“Pemerintah daerah pada prinsipnya terus mendorong pelayanan publik yang memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Zulkifli.
Ia menilai akses terhadap informasi dan layanan hukum juga menjadi bagian penting dalam pelayanan publik. Masyarakat perlu memiliki pemahaman yang cukup mengenai persoalan hukum agar mengetahui hak dan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Akses Hukum Warga Jadi Perhatian
Dalam audiensi tersebut, LBH Hidayatullah Balikpapan turut menyampaikan sejumlah hal terkait kebutuhan masyarakat serta peran lembaga bantuan hukum di daerah.
Keberadaan lembaga bantuan hukum dinilai dapat membantu warga memahami persoalan hukum yang mereka hadapi. Pendampingan dan informasi hukum juga diharapkan membuat masyarakat lebih mengetahui langkah yang dapat ditempuh ketika berhadapan dengan persoalan hukum.
Di sisi lain, komunikasi antara pemerintah daerah dan lembaga masyarakat dinilai penting agar berbagai persoalan yang muncul di tengah warga dapat disampaikan melalui jalur yang tepat.
Pemkot Balikpapan selanjutnya akan menindaklanjuti sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam audiensi tersebut sesuai kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pertemuan ini diharapkan menjadi awal komunikasi yang lebih berkelanjutan antara Pemkot Balikpapan dan LBH Hidayatullah.
Sinergi tersebut diharapkan dapat memperluas pemahaman hukum masyarakat sekaligus memperkuat akses warga terhadap informasi dan layanan publik.
Sebab, persoalan hukum tidak selalu harus menunggu sampai perkara terjadi. Pemahaman mengenai aturan, hak, dan kewajiban sejak awal juga penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
Melalui komunikasi dan koordinasi yang terbuka serta tetap berada dalam koridor hukum, pemerintah daerah dan lembaga bantuan hukum dapat menjalankan peran masing-masing dalam menjawab kebutuhan masyarakat.
Audiensi ini sekaligus menunjukkan bahwa pelayanan publik bukan hanya soal pembangunan fisik dan administrasi pemerintahan. Akses warga terhadap informasi, termasuk ketika menghadapi persoalan hukum, juga menjadi bagian penting dari pelayanan kepada masyarakat.***
Penulis: Samsul
Editor: Rizki
BACA JUGA
