BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Sejak diluncurkan program ceklis oleh BP POM khsususnya di Balikpapan belum ada laporan masyarakat terkait produk kadaluarsa baik makanan minuman maupun produk lainnya.
Justru laporan yang masuk ke kantor LOKA POM Balikpapan lebih banyak soalnya kemasan yang rusak (penyok) akibat proses pengiriman dan bongkar muat barang.
Kepala LOKA POM Balikpapan Sumiati Haslinda mengatakan sejak program ceklis diluncurkan beberapa bulan lalu, belum ada laporan ditemukan produk kadaluarsa.
” Jadi kan rutin kami edukasi masyarakatnya terus menjadi konsumen cerdas melakukan checklist sebelum membeli jadi tokoh tokoh pun juga untuk menjual product product ini karena masyarakatnya sudah pinter pinter, ” katanya kepada inibalikpapan saat sidak digelar pemerintah kota ke toko swalayan, Senin siang (23/12/2019).
“Kalau yang sering kita temukan produk yang rusak karena kemasannya penyok tapi dia belum kadaluwarsa sih misalnya produk produk susu atau minuman-munuman yang cuma itu punya kasus ya iya yang menonjol dan itu sudah diperbaiki, “lanjutnya.
Karena kemasannya rusak, maka ritel menurut Sumiati tidak boleh lagi menjual produk tersebut. Ketentuan ini juga berlaku bagi ritel lokal.
Loka POM Balikpapan tidak membedakan perlakuan dalam penerapan aturan ini. Lanjutnya pihaknya terus melakukan pengawasan dan pembinaan. Hasilnya sudah lumayan bagus.
“Sudah lumayan bagus gitu. Temuan paling produk kemasan yang rusak itu ya iya biasa enggak sengaja disenggol oleh pembeli jatuh terus dipajang lagi padahal sebenarnya itu tidak boleh dipajang lagi,” tandasnya.