BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Tim Gugus Tugas Covid-19 Balikpapan mengizinkan sekitar 98 pekerja proyek jaringan gas kota di Kaltim untuk masuk Balikpapan. Mereka dinyatakan telah mengantongi hasil swab PCR sehingga diizinkan masuk ke Balikpapan.
“Ya mereka PCR semua kita izinkan. Mereka menyampaikan ke kita dan kita minta PCR dan ternyata datang bawa PCR semuanya,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi, (17/6/2020).
Balikpapan sejak 3 Juni lalu menetapkan bagi pendatang atau pekerja non KTP Kaltim wajib melampirkan PCR. Hal ini juga diperkuat kebijakan pemprov Kaltim yang pecan kemarin juga mewajibkan PCR.
“Sekarang ada surat edaran gubernur agar ada PCR mereka yang dari luar. Kan sebagian dari luar ini. Saya kira surat gubernur sudah memperkuat kita tidak lagi rapid Cuma kan kita minta PCR jangan disini tapi langsung dari daerah asal supaya diketahui disana bukan disini ,” tandasnya.
Apalagi dengan temuan terbaru pasien sembuh covid kembali terjangkit covid yakni pasien berpenduduk Balikpapan bekerja di Abu Dhabi. “Tapi ini akan efektif,” ujarnya.
Terkait jalur laut yang masih longgar, Rizal menilai hal ini memang tidak gampang namun pihaknya akan memperkuat pengawasan dengan melibatkan TNI AL Balikpapan.
“Tadi sudah laporan dari danlanal, mereka sudah lakukan pertemuan dibawah komando danlanal menyikapi surat edaran gubernur termasuk di laut,” katanya.
Kepala DKK Andi Sri Juliarty menambahkan pihak Perusahaan Jargas telah berkonsultasi dengan DKK sebelum mendatangkan personilnya. ” Pekerja jargas paling tertib, semua lengkap surat PCRnya karena mereka konsultasi dengan kami sejak jauh s hari sebelum kedatangan, ” katanya.
” Yang sudah tiba hari Senin lalu 15 Juni jumlahnya 98 orang lengkap PCR, ” tukasnya.