BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Balikpapan hingga kini tak kunjung terbentuk. Demikian disampaikan anggota DPRD Fraksi Gerinda M Taqwa.
“Hari ini ini ada kekosongan (AKD), sebenarnya yang definitive itu masih unsur pimpinan,” ujar M. Taqwa kepada awak media pada, Selasa (08/03/2022)
Dia mengatakan, seharusnya AKD tersebut., sudah terbentuk sejak 1 Maret 2022 lalu. “Hari ini teman-teman merasase harusnya, per tanggal 1 Maret sudah ada AKD,” ujarnya.
Karena belum terbentuknya AKD, sehingga belum diketahui utusan fraksi yang akan duduk di masing-masing komisi. “DPRD itu kan terbagi dalam beberapa komisi,” ujarnya.
Menurutnya, belum terbentuknya AKD, sehingga status mereka sementara hanya anggota DPRD. “Hari ini sudah terjadi kekosongan, hari ini kita anggota DPRD,” terangnya.
Belum terbentuknya AKD, sehingga akan sangat menghambat kerja mereka sebagai wakil rakyuat yang mengawasi program Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
“Kerja-kerja teman-teman DPRD dalam fungsi pengawasan itu harus tetap berjalan dan melekat, jangan biarkan ada kekosongan,” ujarnya.
Ketua DPC Gerinda Balikpapan menyatakan, kesulitan untuk melakukan pengawasan di lapangan. Karena belum jelasnya AKD jarena belum terbentuknya komisi-komisi.
“Sebagai bentuk pengawasan. Karena pengawasan-pengawasan di lapangan itu bukan hanya terjadi seminggu sekali, bahkan setiap saat bisa terjadi,” ujarnya