JAKARTA, Inibalikpapan.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan kembali melayangkan panggilan kedua terhadap Edy Mulyadi, setelah mangkir pada panggilan pertama.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, Edy Mulyadi awalnya menyatakan bersedia hadir. Namun belakangan yang bersangkutan justru tidak hadir karena berbagai alas an.
“Kalau sekarang beralasan untuk menunda kehadiran ya kita kirim panggilan kedua,” kata Agus dilansir dari suara.com jaringan inibalikpapan.com
Jika tak menghadiri panggillan kedua, akan dilayangkan panggilan ketiga sekaligus menjemput mantan caleg PKS itu. “Nggak datang lagi, ya kita panggil ketiga dengan perintah membawa,” kata Agus
Sebelumnya, Edy Mulyadi tak memenuhi panggilan Mabes Polri. Kuasa hukum Edy Mulyadi, Herman Kadir menuturkan, pihaknya akan meminta penyidk untuk menunda pemeriksaan.
“Alasannya pertama prosedur pemannggulan tidak sesuai dangan KUHAP. Ini kami mau memasuki surat ini dulu (permintaan penundaan pemeriksaan),” kata Kadir di Bareskrim
Lalu alasan kedua, kata Kadir, Edy Mulyadi Tak memenuhi panggilan penyidik karena berhalangan hadir. Namun, dia tak menyebut lebih detail alasan ketidakhadiran tersebut.
“Pak Edy Mulyadi tidak bisa hadir hari ini, ada halangan. Jadi kami hari ini hanya mengantarkan surat untuk penundaan pemeriksaan kepada Mabes Polri,” katanya.
Suara.com