BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – AR warga Jalan Mayjen Sutoyo, Klandasan Balikpapan diamankan setelah menikam rekannya sendiri. Penikaman itu terjadi di halaman parkir Kantor Pertamina atau depan SPBU Karang Anyar.
“Antara korban dan pelaku ini sama-sama mabuk, kemudian melakukan penikaman kepada korban. ujar Waka Polresta Balikpapan AKBP Sabril Sesa pada Senin (31/05/2021).
Kasus itu dipicu, setelah keduanya cekcok dan sama-sama mabuk. Pelaku kemudian menikam korban. “Intinya dalam kedaan tidak sadar, karena pengarus minuman keras. Hubungannya teman,” ujarnya.
Beruntung korban masih selamat. Karena sempat mendapat pertolongan. Tikaman pelaku mengenai sebelah perut. “Tikamannya satu kali. Korban untuk saat ini masih dalam keadaan selamat,” ujarnya.
Pelaku kini sudah diamankan di Polresta Balikpapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Keseokan harinya pelaku diamanakan, di rumah pelaku Mayjen Sutoyo Klandasan,” ujarnya.
Dia menambahkan, pelaku terancam penjara diatas 5 tahun karena melanggar Undang-undang 351 KUHP ayat 1