BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com— Komisi III DPRD Balikpapan meragukan penyelesaian pembangunan gedung  dan ruang tambahan Inspektorat Balikpapan di Jalan Ruhui Rahayu, tepat pada waktunya.

Hal ini disampaikan Ketua Komisi III Alwi Al Qadri saat memimpin Sidak Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Rabu siang( 11/12/2019).

Kegiatan Sidak  diikuti anggota Komisi III DPRD Balikpapan  H.Amin Hidayat,Taufik Qul Rahman dan Nelly Turuallo.

“Penyelesaiankan sampi 31 Desember nanti. Karena sekarang sudah tanggal 11 Desember 2019, logikanya hanya beberapa hari lagi tapi kami pesimis bisa selesai pada waktunya,” ujarnya.

Apalagi  sekarang ini kata Alwi penyelesaian fisik baru mencapai 70 persen. Tentu saja penyelesaianya akan terburu-buru karena mengejar sisa tenggat waktu yang ada.

Alwi berharap proses penyelesaian harus tetap dilaksanakan meskipun dengan cara memberikan lembur kepada pekerja.

“Kalau dikerjakan pagi, siang, malam mungkin saja bisa selesai tapi kalau ngak selesai akan kami panggil kenapa nggak selesai kan disitu ada tenggat kontrak,” tandasnya.

Menurutnya hampir banyak pengerjaan fisik di akhir tahun ini, ditemukan penyelesaian baru 50-70 persen. “ini jadi masalah kedepanya ini jadi catatan buat kami supaya jangan main-main untuk pemegang tender. Tolong kerjasama, memang keadaanya seperti ini,” tuturnya.

“Kita jadikan ini masukan kepada pemerintah dalam hal ini dinas PU untuk melakukan pengawasan dan memastikan bisa penyelesaian kontrak sesuai yang diharapkan,” harapnya.

PDAM membangun ruang tambahan Irban, ruang arsip dan mushola sebesar Rp3 miliar. Proyek tersebut dilaksanakan PT Rizki Cahaya selama 146 hari menggunakan APBD Kota 2019.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version