BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Mayoritas tenaga pengajar atau guru non PNS di Balikpapan belum mengantongi sertifikasi. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Balikpapan Purnomo.
“Rata-rata tenaga pengajar sudah semua dalam sertifikasi (PNS), yang belum non PNS,” ujar Purnomor kepada awak media.
Dia mengatakan, guru berstatus PNS yang belum sertifkasi karena kualifikasinya belum terpenuhi. “Dia mengajarnya di SD padahal guru mata pelajaran itu adanya di SMP,” ujarnya
“Seperti juga misalnya dia guru dengan sertifikasi pendidikkan guru mata pelajaran, tapi dia menjadi guru kelas,”
“Kemudian dia ada yang guru mata pelajaran Bahasa Indonesia tapi dia mengajar mata pelajaran yang lain di SMP itu juga tidak linier,”
“Kalau dia tidak linier dengan pendidikkanya, dia tidak bisa mendapatkan sertifikasi, sertifikatnya tidak bisa keluar sebagai tenaga pengajar,”
Meski begitu lanjutnya, guru yang belum mengantongi sertifikasi tepa diberikan penghasilan tambahan. “Sehingga jadi masih sesuai (pendapatan),” ujarnya.