BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan saat ini berusaha melakukan mediasi terkait permasalahan galian C yang terjadi di lokasi Eks Hotel Tirta, Kelurahan Mekarsari, Balikpapan Tengah.
Plt Asisten I Tata Pemerintahan Setdakot Balikpapan, Zulkifli mengatakan, dalam pertemuan mediasi tersebut dibuatlah berita acara, diantaranya untuk dilakukan kembali pengukuran batas tanah yang akan dikoordinasikan dengan pihak BPN.
“Nanti Pemkot Balikpapan coba bantu koordinasi ke BPN untuk dilakukan pengukuran ulang, untuk mengetahui apakah galian c yang dilakukan melewati batas atau tidak,” ujar Zulkifli kepada media, Kamis (22/12/2022).
Zulkifli menambahkan, kemudian warga sekitar meminta adanya kompensasi mengingat rumah warga mengalami keretakan dengan adanya galian c.
“Untuk soal ganti rugi rumah warga yang retak, kita libatkan DPU untuk melakukan taksasi,” akunya.
Selain itu dalam mediasi tersebut, juga disoalkan terkait alat berat ekskavator, warga minta itu alat berat dibiarkan di lokasi karena menjadi alat bukti, sementara posisi alat berat hanya disewa dari pihak ketiga yang meminta alat berat itu bisa dikeluarkan dari lahan eks Hotel Tirta.
“Soal alat berat ini kit bahas juga karena menjadi salah satu barang bukti, sehingga warga minta untuk tidak dikeluarkan dari lokasi yang sudah dipasangi policeline,” pungkasnya.