BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pelajar usia 12 tahun warga Kelurahan Margasari Balikpapan tewas ditempat setelah mengalami kecelakaan tunggal pada Rabu (06/04/2022)
Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Totok Eko Darminto mengatakan, korban Dafa Aria Grosan kehilangan kontrol saat mengendarai kendaraannya di Jalan Beton Jembatan Sepaku RT 32.
“Kecelakaan tunggal. Tidak mampu mengendalikan kendaraanya . Sehingga mengakibatkan korban terjatuh dan membentur trotoar Beton, mengalami patah tulang leher dan meninggal di tempat,” ujar Toptok pada Kamis (07/04/2022)
“Jadi kejadiannya sekitar jam 12.30. Tidak ada masyarakat yang lapor kesini. Cuma kita ada monitor disana, kita anggota intel, sama anggota lantas saya suruh kontrol disana,”
Menurutnya, korban melakukan aksi jumping kemudian terjadi, karena tak bisa mengontrol lagi. Jadi dia usianya masih anak itu jumping-jumping jatuh yang depan itu lehernya patah,” ujarnya
Sementara rekan korban yang dibonceng, Reihan yang juga pelajar usia 12 tahun warga Margasari saat ini harus mendapatkan perawatan di RSUD Kanudjoso Djatiwibowo diruang ICU.
“Yang dibelakang (bonceng) dibawa ke rumah sakit RSUD Kanudjoso, untuk yang didepan meninggal di tempat langsung di makamkan kemarin. Di makamkan di pemakaman muslim Asrama Bukit, Keluirahan Baru Ilir,” ujarnya.
“Temanya Rehan yang sedang di bonceng mengalami luka robek pada bagian kepala dan saat ini kondisinya kritis dan tidak sadarkan diri,”
Dia pun mengimbau warga agar tidak memberikan kendaraan bagi anak yang belum cukup umur atau dibawah 17 tahun. Karena kata dia, anak yang masih dibawah umur belum biosa mengontrol dirinya dan juga belum memiliki SIM.
“Jadi saya mengimbau kepasda warga yang memiliki anak dibawah 17 tahun belum memiliki SIM seyogyanya jangan diberikan kedaraan dulu, karena dia belum bisa mengontrol dirinya, apalagi mengontrol dirinya. Tunggu dia umumr 17 tahun dulu, bikin SIM baru kasih motor.,” ujarnya.