Mola TV Ajak Pelaku Usaha Gunakan Saluran Resmi Siaran Liga Primer

BALIKPAPAN,  Inibalikpapan.com — Perwakilan pengelola hotel, restoran, café dan komunitas ikut serta dalam sosialisasi Mola TV dan Mola Live Arena yang hadir sejak Agustus memegang siaran resmi liga Inggris periode 2019-2022.

Sosialisasi digelar di Four Poin,  Balikpapan dengan menghadirkan Kasubdit Tipiter Mabes Polri AKBP Amir Hamzah, COO Mola TV Bobby Christoffer.

Balikpapan sudah masuk dalam kota ke 11 yang sudah menggelar sosialisasi keberadaan Mola TV dengan platform dan konten yang dimiliki.

Mola TV dapat diakses diantara dengan tayangan Free To Air (FTA), parabola, smart tv mola, dan perangkat streaming full HD Mola yang disambungkan ke televise.

COO Mola TV, Bobby  Christoffer menjelaskan sejak 24 Juli Mola TV memegang hak siaran Liga Inggris untuk wilayah di Indonesia dan Timor Leste.  Dan sebagai tv konten telah memiliki kerjasama dengan TVRI,  untuk parabola bekerjasama dengan Matrix dan Mix untuk Live Arena serta Polytron Streaming Box dan PolytronSmart TV sebagai pemegang device.

“Kita memang melakukan sosialisasi dalam rangka memperkenalkan mola live arena sebagai suatu wadah yang dibuat Mola TV untuk registrasi atau kerjasama dari semua tempat komersial baik café, restoran, hotel, aparteman apabila ingin menggunakan konten primer ligue di Mola TV dari semua platform yang bekerjasama dengan Mola TV diharapkan bisa melakukan pendaftaran di Mola Live Arena sehingga bisa terdaftar resmi dan bisa mendapatkan sumber siaran resmi,” jelasnya di Balikpapan (3/9/2019)

“Mereka yang mendaftarkan kerjasama ini akan diumumkan dalam website dan mendapat perangkat siaran untuk mendapatkan konten secara maksimal selama berlangganan,” sambungnya.

Bobby menjelaskan Mola TV juga menyediakan mola.tv baik aplikasi maupun website sehingga penggemar liga primer dapat mengakses kedua konten dengan 4 kali pertandingan setiap minggu. Begtipula untuk kerjasama dengan TVRI ada 2-3  kali pertandingan tiap minggu, dan Matrix ada 6 kali pertandingan live setiap pekannya serta  Polytron ada 10 kali pertandingan setiap minggu.

Baca juga ini :  Izin Kepolisian Belum Keluar, Kepastian Liga 1 Bergulir Belum Jelas

“Konten awal primer ligue dan konten lainnya ada mola satu mola dua kemudian ada badminton, otomotif, drone sasaran lebih luas bukan hanya penggemar bola tapi penggemar sport umumny. Lalu didalamnya ada konten movienya harapan jadi hiburan anggota keluarga. Kalau Mola TV buat keluarga,” jelasnya.

Kanit I Kasubdit 4 Tipiter Maber Polri AKBP Amir Hamzah mengatakan sosialisasi yang dilaksanakan Mola TV dan diikuti komunitas,  Hotel dan pengelola Cafe sudah memahami apa yang tercantum dalam UU penyiaran maupun UU Hak Cipta.

” Nanti kalau sudah berkaitan dengan  UU penyiaran berhubungan dengan Mabes atau Polda atau Polres. Jadi jangan ada kesan tidak ada sosialisasi karena ini kota ke 11 yang dilakukan Mola TV, ” kata Amir Hamzah dalam paparanya. 

Terkait hak siaran,  Amir Hamzah menekan agar kegiatan penyediaan konten berlangganan komersial dapat dipahami dan dipatuhi sehingga tidak berurusan dengan hukum. 

” Kegiatan penyediaan langganan, itu IPP sudah 11 ribu diterbitkan kominfo nah Bareskrim hadir untuk sosialisasi karena ancaman pelanggaran untuk radio saja ancaman hukuman 2 tahun denda Rp500 juta. Untuk TV denda Rp5 miliar dengan ancaman 2 tahun,” tukasnya.

Ini pencarian Populer:https://www inibalikpapan com/mola-tv-ajak-pelaku-usaha-gunakan-saluran-resmi-siaran-liga-primer/

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.