BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com- Pemerintah Pusat akan mulai menghentikan siaran TV Analog atau yang menggunakan antena UHF seperti yang banyak masyarakat gunakan.
Rencananya secara bertahap penghentian siara TV Analog mulai tahun ini. Tahap pertama akan mulai dilakukan pada 30 April, tahap kedua 25 Agustus dan tahap ketiga 2 November.
Masyarakat pun diminta mulai saat ini untuk segera beralih atau migrasi ke TV Digital . Karena dengan TV Digital masyarakat akan bisa mendapatkan banyak keuntungan.
Demikian disampaikan Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP), Rosarita Niken Widiastuti.
Dia menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
melakukan modernisasi siaran televisi di Indonesia yang selama puluhan tahun menggunakan siaran analog, menjadi sinyal digital.
“Bukan Tanpa Alasan” kehadiran siaran televisi digital akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih suara yang lebih jernih dan canggih teknologinya, terangnya pada saat menjadi narasumber di program acara Virtual Kesenian Daerah,” ujarnya dilansir dari laman Diskominfo Kaltim
“Selama berpuluh-puluh tahun, semua siaran televisi itu jika siaran satu televisi itu menggunakan satu frekuensi. Kalau TV Digital satu frekuensi bisa digunakan antara 6 sampai 12 TV. Jadikan ini sangat efisien sekali.”