Narkoba Masuk Kurikulum Muatan Lokal Balikpapan, Disdikbud Siapkan Materi untuk Sekolah

Kepala Disdikbud Balikpapan Irfan Taufik

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan materi pencegahan penyalahgunaan narkoba untuk dimasukkan ke dalam kurikulum muatan lokal sekolah. Materi tersebut ditargetkan mulai diterapkan pada tahun ajaran baru 2027.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Irfan Taufik mengatakan, pencegahan narkoba tidak akan dibuat sebagai mata pelajaran tersendiri.

Materi tersebut akan diintegrasikan ke dalam kurikulum muatan lokal Pendidikan, Kebudayaan, dan Lingkungan Hidup Balikpapan atau PKLB.

“Jadi kurikulum ini sudah kita rancang, sudah kita buat. Insyaallah tahun depan, di anggaran 2027 dan SPMB tahun ajaran baru, baru kita berlakukan kurikulum muatan lokal yang ada muatan lokal terkait pencegahan narkoba,” kata Irfan, Senin (28/9/2026).

Menurut dia, konsep tersebut disiapkan dengan mengintegrasikan sejumlah materi yang sebelumnya telah diberikan kepada peserta didik melalui berbagai pembelajaran di sekolah.

Kurikulum PKLB sendiri merupakan pengembangan dari muatan lokal yang sebelumnya diterapkan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

“Kalau sekarang kita gabung namanya PKLB, Pendidikan, Kebudayaan, dan Lingkungan Hidup Balikpapan,” ujarnya.

Dalam kurikulum tersebut, materi pencegahan narkoba akan ditempatkan dalam satu bagian khusus. Penyusunannya juga akan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Nah, di situ ada satu bab yang membahas khusus terkait ini, yang terintegrasi dengan BNN, namanya program PIKAP,” jelasnya.

Dengan masuknya materi pencegahan narkoba ke dalam kurikulum, edukasi mengenai bahaya narkotika nantinya tidak hanya diberikan melalui kegiatan sosialisasi.

Materi tersebut akan menjadi bagian dari proses pembelajaran sehingga siswa dapat memperoleh informasi secara lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Disdikbud juga menyiapkan penerapan materi tersebut agar dapat menyesuaikan dengan jenjang pendidikan peserta didik. Edukasi untuk siswa sekolah dasar akan disesuaikan dengan usia dan tingkat pemahaman mereka.

Sementara pada jenjang SMP, materi dapat dikembangkan dengan pembahasan yang lebih luas mengenai lingkungan sosial dan berbagai risiko penyalahgunaan narkoba.

Pemerintah Kota Balikpapan menargetkan kurikulum PKLB mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2027. Penerapannya akan berjalan seiring dengan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Integrasi materi pencegahan narkoba tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat edukasi sejak dini. Sekolah tidak hanya menjadi tempat siswa memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga menjadi ruang untuk membangun pemahaman mengenai lingkungan dan risiko sosial.

Melalui kurikulum PKLB, materi pencegahan narkoba diharapkan dapat diberikan secara rutin dalam proses pembelajaran, sehingga tidak hanya bergantung pada kegiatan penyuluhan yang dilakukan secara berkala.

Disdikbud Balikpapan kini masih menyiapkan penerapan kurikulum tersebut sebelum diberlakukan pada 2027, termasuk penguatan materi bersama pihak yang memiliki kompetensi dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).

Penulis : Dani

Editor : Ramadani

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses