BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Untuk kesekian kali, Polresta Balikpapan bersama Polsek Balikpapan mengamankan pelaku yang diduga melakukan penyelewengan solar subsidi di SPBU Km 9, Balikpapan Utara, Selasa (25/4/2022).
WS (34) seorang pelaku mengemudikan truk KT 8768AS dengan tangki modifikasi dijerat Pasal 55 UU 22 2021 tentang Migas, junto pasal 40 ayat 9 UU 9 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman 6 tahun.
“BBM bersubsidi ini disalahgunakan oleh pengemudi dengan cara memodifikasi kendaraan.Kemudian yang bersangkutan gunakan kartu fuel card dengan menggunakan identitas lain itulah yang disalahgunakan yang bersangkutan,” jelas Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso dalam rilis bersama Kapolsek Balikpapan Utara, Pertamina Patra Niaga Kalimantan, di kantor Polresta Balikpapan, Selasa (26/4/2022).
Pelaku membeli solar subsidi dengan harga Rp5.150 dijual menjadi RP7000 perliter. “Ini sudah berapa kali Polsek Balikpapan ini yang keempat mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar bersubsidi,” ujarnya.
Pengakuan WS sudah dilakukan sekitar 3 bulan dan tangki kendaaan yang dimodifikasi dari kapasitas 60 liter solar menjadi 200 – 400 liter solar.
“Dijual ke berbagai tempat yang ada di Balikpapan Utara,” tambahnya.
Kepolisian masih mendalami kepemilikan dua kartu fuel dari pelaku WS ini. “Kami masih gali apakah ada pihak tertentu yang menjadi penadah,”tambahnya.
Area Manager Communication Relations &CSR Patra Niaga Kalimantan Susanto August Satria menyampaikan apresiasi jajaran Polsek Utara, Polresta Balikpapan. “Yang keempat ini cukup menarik, hari ini Balikpapan dan Samarinda launching fuel card digunakan pengendalian solar subsidi. Jadi pengungkapan ini jadi meningatkan kita masih ada celah untuk dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab,” katanya.
Dari kasus ini, kata Satria pihaknya akan mengevaluasi dan mempelajari celah jika ada kelemahan dari penggunaan fuel card ini. “Kami tidak segan bertindak kepada operator, SPBU kalau ada yang bermain. Fuel card ini sinergi ada Pertamina, aparat hukum pemda bersatu padu agar solar ini tepat sasaran,” tandasnya.
Atas temuan ini, pihaknya akan melakukan pengecekan ke SPBU. “Harusnya satu mobil satu fuel card. Jadi kita akan mengecek ke SPBU. Ini kan sudah melekat satu nomor, satu KT, satu mobil. Kalau ada dua berarti ada dua mobil,” jelasnya.