BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan juga turut angkat bicara menanggapi adanya laporan dugaan masalah pembayaran catering di KPU Kota Balikpapan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPU Kota Balikpapan dilaporkan menunggak pembayaran biaya katering sebesar Rp 157 juta kepada CV Cahaya Barokah Mandiri (CBM).
Jumlah tersebut merupakan tagihan yang harus dibayar oleh KPU Kota Balikpapan atas biaya catering sejak Desember 2022 hingga Februari 2023.
Masalah tersebut lantas dilaporkan ke Polresta Balikpapan dan Kejari Balikpapan, pada 17 April 2023 lalu.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha mengatakan, terkait dengan adanya laporan CV CBM diiakuinya KPU memang telah melakukan kerja sama catering untuk beberapa acara.
” Memang secara Administrasi KPU Balikpapan sudah bayar. Nah cuman masalahnya memang, tidak bayar transfer ke CV CBM. Tapi langsung bayar tunai ke Bapak Achmad Zubaidi . Padahal, di invoicenya itu sudah dicantumkan nomor rekening,” ujarnya kepada awak media Selasa (16/5/2023)
Meski demikian, Thoha mengaku, pihaknya selaku komisioner, hal itu di luar jangkauan dirinya, karena diakuinya ia tidak bisa sertamerta day to day megawasi. Akan tetapi memang pihaknya mendengar bahwa laporannya itu ternyata dibayarkan tunai.
” Yah memang dalam aturan saya tanya ke bagian keuangan itu boleh. Tapi tidak patut, karena uang begitu gedenya,” jelasnya.
Sementara itu, mengenai pemeriksaan oleh kejaksaan dan sudah masuk wilayah Aparat Penegak Hukum (APH). Pihaknya selaku komisioner tidak ada sedikit pun untuk menghalangi penegak hukum. Ia pastikan pihaknya akan suport. Dirinya pastikan akan menjaga betul yang namanya integritas dalam segala hal.
Akan tetapi memang, ia katakan, jika persoalan ini belum masuk APH ia pastikan akan melakukan penegakan diinternal KPU. Dia pastikan persoalan ini akan Ia akan laporkan ke Inspektorat.
“Tapi karena sudah masuk APH. Kami serahkan penuh kepada APH. Kami tidak bakalan intervensi dalam hal APH minta bantuan apa, kami siap untuk mensupport,” pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan akan menindaklanjuti laporan dugaan masalah pembayaran catering di KPU Kota Balikpapan.
“Nanti saya cek ya kayaknya sudah ada di Intel itu,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kota Balikpapan Ardiansyah tak lama ini.
Ia memastikan, pihaknya pasti akan menindaklanjuti laporan tersebut terlebih apabila ditemukan ada dugaan kerugian negara.
“Nanti saya coba cek lagi sudah ada ya laporannya itu. Tapi nanti kasi intel itu ya karena belum lapor juga kasi intel, yang pastilah kita tindak lanjuti,” pungkasnya.