BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengeluarkan izin penggunaan darurat sejumlah obat untuk terapi pasien covid-19.
Ada 8 obat yanng mendapat rekomendasi BPOM untuk digunakan. Salah satunya Ivermectin yang biasanya digunakan untuk infeksi cacing justru telah kosong di Balikpapan.
“Kami sampai hari ini belum mendapatkan, di apotek kosong. Distributor kosong,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Kamis (15/07/2021).
“Kami sudah siap-siap ini mencari ke distributor, mencari ke apotik untuk bisa kita lakukan pemesanan,”
Pihaknya dalam beberapa hari terakhir telah berusaha mencari obat tersebut. Untuk mengantisipasi jika akhirnya Pemerintah mengizinkan untuk penggunaan terapi pasien covid-19.
“Kami sebenarnya sejak beberapa hari sudah mencari menanyakan ketersediaanya dulu nih,” katanya.
“Karena walaupun sudah diizinkan atau masuk dalam prosedur terapi covid-19 tapi kan ketersediannya,”
Dia mengungkapkan, berencana untuk pengadaan obat tersebut. Karena telah ada anggaran yang dialokasikan. Nantinya akan dibagikan bagi warga yang terpapar covid-19.
“Karena dari sisi anggaran pemerintah juga siap untuk mengadakan masyarakat yang terpapar covid-19,” ujarnya.
Karena itu dia berharap, Pemerintah Pusat membantu daerah terkait untuk pengadaan obat terapi bagi pasien covid-19. Ketika daerah kesulitan mencari obat-obat tersebut.
“Kami berharap dengan adanya petunjuk dari pusat bahwa ini mungkin diizinkan oleh pusat kami berharap obat itu juga tersedia,” ucapnya.
Hanya saja, hingga saat ini belum ada surat resmi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait diperbolehkannya menggunakan obat tersebut untuk terapi pasien covid-1
“Kami juga mendapatkannya (informasi) dari media sosial. Secara resmi surat edaran tentang protokol terapi covid-19 memasukkan obat ini belum kami terima juga,” pungkasnya.