BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota memastikan akan memberikan sanksi bagi ASN yang bandel atau masih membolos usai libur lebaran 2019. Sanksi diberikan mulai dari teguran hingga penundaan kenaikan pangkat tergantung dari catatan yang bersangkutan.
” Kalau dilihat ya penuhi ( ASN yang hadir) Nanti kita cek setelah jam 12 siang apakah masih ada yang terlambat dengan berbagai alasan nanti kita cek, ” kata Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi usai memimpin apel Senin pagi dan halal bihalal di halaman kantor pemerintah kota Balikpapan (10/6/2019).
” Sanksi berupa teguran atau kalau beberapa kali bisa kasih hukuman kan ada Ekin. Beberapa hukuman bisa kita berikan kepada mereka,” lanjutnya.
Ditanya banyaknya ASN yang terlambat masuk kantor, Rizal berpendapat. ” Ya mungkin yaitu harusnya tidak ada lagi alasan macam-macam. Sanksi bisa teguran kalau berkali-kali bisa tidak diberikan kesempatan promosi, ” ujarnya.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi memastikan tidak ada jajaran ASN yang mengajukan cuti tambahan lebaran. ” Tidak ada tidak ada yang mengajukan cuti tambahan lebaran, ” tambahnya.
Sebelumnya pada pukul 07.30 digelar apel Senin pagi sebagai awal dimulai masuk kerja bagi ASN pada awal pekan.
Kemudian dilanjutkan halal bihalal ribuan ASN Balikpapan bersama Wali kota, Wakil Wali Kota serta Sekda, para Asisten dan Kepala OPD di halaman kantor pemerintah kota, Senin pagi (10/6).
Halal bihalal berlangsung sekitar 30 menit yang ikuti ASN Bukan hanya yang berkantor di lingkungan kantor pemerintahan kota jalan Jenderal Sudirman. Tapi juga mereka yang berkantor di sekitar jalan Ruhui Rahayu.