Orang Tua PNS Tak Otomatis Mampu Bayar UKT Tinggi, Komisi X DPR Soroti Akses KIP Kuliah

Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim / Pemprov Kaltim
Mutasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim / Pemprov Kaltim

SURABAYA, Inibalikpapan.com – Status orang tua sebagai aparatur sipil negara (PNS) dinilai tidak selalu mencerminkan kemampuan ekonomi keluarga untuk membiayai kuliah anak. Persoalan ini menjadi salah satu aspirasi mahasiswa yang dibawa ke Komisi X DPR RI.

Komisi X DPR RI pun akan membawa persoalan tersebut dalam rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait, termasuk untuk membahas kemungkinan afirmasi KIP Kuliah bagi mahasiswa yang orang tuanya berstatus PNS tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Ketua Komisi X DPR RI Agung Widyantoro mengatakan ketentuan mengenai penerima KIP Kuliah memang telah memiliki aturan. Namun, menurutnya, kondisi ekonomi keluarga perlu menjadi pertimbangan dalam melihat persoalan tersebut.

“Nanti ini akan kami bawa ke rapat dengar pendapat bersama kementerian terkait. Meskipun itu sudah merupakan aturan baku, tetapi barangkali kementerian terkait ada afirmasi terhadap persoalan ini,” kata Agung saat memimpin Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR RI ke Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Jawa Timur, Jumat (2/10/2026), dikutip dari laman DPR.

Agung menilai kondisi ekonomi keluarga PNS juga beragam. Besaran penghasilan dan kebutuhan rumah tangga setiap keluarga tidak selalu sama, termasuk ketika harus menanggung biaya pendidikan anak di perguruan tinggi.

“Karena masih banyak juga pegawai negeri sipil yang mereka gajinya belum mencukupi dibanding kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk kepentingan anak kuliah,” ujarnya.

Mahasiswa Minta Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan

Aspirasi mengenai KIP Kuliah tersebut disampaikan perwakilan Departemen Advokasi BEM Unair dalam pertemuan Komisi X DPR dengan jajaran rektor perguruan tinggi negeri dan swasta serta perwakilan mahasiswa.

Mahasiswa menyoroti ketentuan KIP Kuliah yang dinilai dapat menyulitkan mahasiswa yang orang tuanya berstatus PNS.

Menurut perwakilan BEM Unair, status PNS tidak otomatis menunjukkan keluarga memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk membayar UKT tinggi.

Perbedaan penghasilan, kondisi orang tua tunggal atau single parent, hingga jumlah anggota keluarga yang menjadi tanggungan dapat memengaruhi kemampuan ekonomi masing-masing mahasiswa.

“Ini juga dirasa memberatkan karena dalam realisasinya bahkan teman-teman yang orang tuanya PNS itu rentang gajinya juga berbeda-beda dan terkadang hanya single parent yang bekerja. Mereka tanggungannya banyak, sehingga meskipun orang tuanya PNS, itu tidak bisa menjamin bahwa mereka memiliki kemampuan ekonomi yang cukup untuk membayar UKT yang tinggi,” ujar perwakilan BEM Unair.

Komisi X Bawa ke Kementerian

Agung mengatakan berbagai persoalan yang muncul dalam proses penerimaan mahasiswa baru 2026, khususnya terkait pembiayaan pendidikan tinggi, akan menjadi perhatian Komisi X DPR RI.

Masukan dari mahasiswa dan perguruan tinggi akan dibawa ke pembahasan bersama kementerian terkait.

Salah satu hal yang akan didalami adalah kemungkinan adanya skema afirmasi yang tidak hanya melihat status pekerjaan orang tua, tetapi juga kondisi ekonomi keluarga secara lebih menyeluruh.

Persoalan tersebut menjadi penting karena biaya pendidikan tinggi tidak hanya berkaitan dengan kemampuan membayar UKT, tetapi juga kebutuhan mahasiswa selama menjalani pendidikan.

Komisi X DPR berharap pembahasan bersama pemerintah dapat menghasilkan solusi terhadap persoalan pembiayaan pendidikan tinggi dan memperluas akses mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan.

Dengan demikian, status orang tua sebagai PNS tidak serta-merta menjadi satu-satunya ukuran kemampuan ekonomi mahasiswa, terutama ketika keluarga memiliki penghasilan terbatas, banyak tanggungan, atau hanya bergantung pada satu sumber penghasilan.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses