Otorita IKN Tertibkan Tahura Bukit Soeharto, Warga Pilih Pulang Sukarela

Otorita IKN memfasilitasi masyarakat yang secara sukarela memilih untuk kembali ke daerah asalnya dari kawasan Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (26/9/2026).
Otorita IKN memfasilitasi masyarakat yang secara sukarela memilih untuk kembali ke daerah asalnya dari kawasan Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (26/9/2026). (foto : Humas Otorita IKN)

NUSANTARA, Inibalikpapan.com — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai memperkuat penataan kawasan Tahura Bukit Soeharto dengan pendekatan persuasif. Warga yang bermukim dan memanfaatkan kawasan hutan konservasi di dalam delineasi IKN diberikan pemahaman mengenai status kawasan sebelum diminta mengembalikan lahan sesuai peruntukannya.

Salah seorang warga asal Kapuas, Kalimantan Barat, berinisial A, akhirnya memilih meninggalkan kawasan Bukit Tengkorak, Tahura Bukit Soeharto, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), secara sukarela bersama keluarganya, Sabtu (26/9/2026).

Kepulangan A difasilitasi Otorita IKN bersama Polresta Nusantara dan Polres Kabupaten Kutai Kartanegara setelah sebelumnya menjalani proses mediasi dan edukasi mengenai status kawasan.

“Saya telah diberikan pemahaman mengenai Kawasan Tahura Bukit Soeharto ini dan kini paham bahwa kawasan ini merupakan kawasan yang dilindungi. Oleh karenanya, saya secara sukarela memutuskan untuk pulang kampung bersama keluarga saya,” ujar A sebelum meninggalkan kawasan.

Otorita IKN Kembalikan Fungsi Tahura

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Otorita IKN mengembalikan fungsi Tahura Bukit Soeharto sebagai kawasan konservasi.

Penataan tidak hanya menyasar bangunan maupun aktivitas yang dinilai tidak sesuai dengan fungsi kawasan. Otorita IKN juga membuka ruang dialog dengan warga untuk mencari penyelesaian secara tertib tanpa mengedepankan tindakan represif.

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Irjen Edgar Diponegoro, mengatakan pemulangan warga secara sukarela menjadi bagian dari proses penataan kawasan konservasi di wilayah IKN.

Menurutnya, masyarakat perlu memahami bahwa Bukit Soeharto memiliki status sebagai kawasan yang dilindungi sehingga pemanfaatan lahan dan aktivitas bermukim harus mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Siapapun yang menduduki kawasan hutan konservasi di Tahura Bukit Soeharto kami imbau untuk keluar dan mengembalikan lahan-lahan itu kepada negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Konservasi dan Undang-Undang Kehutanan. Kami sangat berharap kerja sama dari para pihak,” ujar Edgar.

Ia menegaskan, langkah yang dilakukan Otorita IKN bukan semata-mata pengusiran warga, melainkan bagian dari upaya mengembalikan kawasan Tahura Bukit Soeharto sesuai fungsi dan peruntukannya.

Karena itu, pendekatan komunikasi dan edukasi tetap dikedepankan. Warga yang bersedia meninggalkan kawasan secara sukarela juga difasilitasi dalam proses kepulangannya.

Warga Masih Diajak Berdialog

Otorita IKN juga masih membuka ruang dialog dengan sejumlah warga yang tetap menempati kawasan Bukit Soeharto.

Pertemuan dan komunikasi tersebut menjadi bagian dari proses penyelesaian secara persuasif agar warga memahami status kawasan sekaligus konsekuensi pemanfaatan lahan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Otorita IKN menyebut sebagian warga yang menggarap kawasan Tahura telah memahami bahwa aktivitas tersebut tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Keputusan warga untuk meninggalkan kawasan secara sukarela pun dinilai sebagai bentuk kesadaran dan tanggung jawab terhadap perlindungan hutan konservasi.

Dengan pendekatan tersebut, Otorita IKN berupaya memastikan penataan kawasan Bukit Soeharto tidak berhenti pada penertiban bangunan dan aktivitas, tetapi juga mendorong kesadaran masyarakat untuk menjaga kawasan konservasi di sekitar Ibu Kota Nusantara.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses