Paripurna DPRD Balikpapan, Walikota Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD Perubahan 2021
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — DPRD Balikpapan bersama dengan Pemkot Balikpapan melaksanakan rapat paripurna yang dihadiri langsung Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud melalui video conference, dan dipimpin langsung Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh dan dihadiri sejumlah anggota DPRD Balikpapan, Kamis (16/9/2021).
Dimana dalam rapat paripurna hari ini agenda pertama Pengumuman Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 Hasil Evaluasi Gubernur. Agenda kedua Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Tahun Anggaran 2021.
Agenda ketiga Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021 dan keempat Penyampaian Laporan Hasil Kerja dan Rekomendasi Panitia Khusus Pengawasan Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksanaan Badan Pemeriksa Keuangan Atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2020.
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Ketua dan Wakil Ketua serta anggota dewan yang terhormat khususnya anggota badan anggaran DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah serta seluruh perangkat daerah di lingkungan pemerintah kota Balikpapan yang telah melakukan pembahasan rancangan kebijakan umum perubahan anggaran dan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (KUPA PPAS) tahun 2021 secara instan.
“Alhamdulillah pada hari pada hari ini rancangan kebijakan punya tantangan yang kita hadapi kedepan sangat berat, apalagi saat ini masih berada dalam situasi pandemi Covid-19,” kata Rahmad Mas’ud.
Oleh karena itu pada kesempatan yang baik ini Rahmad mengajak kepada semua pihak termasuk DPRD perangkat daerah serta seluruh instansi dan untuk masyarakat untuk dapat berkolaborasi dan memperkuat sinergi agar dapat segera mengatasi pandemi sekaligus memulihkan perekonomian di kota Balikpapan.
“Serta akselerasi pembangunan di segala bidang sebagaimana pidato saya yang pertama pada rapat paripurna DPRD kota Balikpapan pada tahun 2021- 2024 bahwa terdapat banyak program prioritas yang dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sebagaimana janji kami selama kampanye,” tuturnya.
Rahmad menambahkan, APBD Murni tahun 2021 telah ditetapkan sebelum Walikota Balikpapan dilantik, sehingga program prioritas Walikota terpilih pendanaannya masuk dalam rancangannya masuk dalam APBD Perubahan 2021, yang merupakan agenda kebijakan pemerintah kota Balikpapan dalam upaya untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pemanfaatan dan pelaksanaan anggaran.
Sebagaimana diamatkan pada pasal 161 dan 162 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2000 dan tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, bahwa APBD dapat dilakukan perubahan apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran dan keadaan yang menyebabkan harus dilakukannya pergeseran anggaran unit organisasi antara kegiatan dengan sub kegiatan dan jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan saldo anggaran lebih dari tahun anggaran sebelumnya dan digunakan dalam tahun berjalan ini.
“Kegiatan-kegiatan yang perlu adanya pergeseran beberapa program dan kegiatan pada SKPD yang dinilai perlu dilakukan optimalisasi pemanfaatan anggaran untuk mewujudkan berbagai program dan kegiatan untuk membeli tercapainya kinerja RPJMD kota Balikpapan yang telah ditetapkan,” akunya.
Dikatakan Rahmad untuk Pendapatan Daerah yang terdiri dari PAD, Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah, secara umum mengalami penurunan yang diakibatkan adanya pandemi Covid-19.
“Total Pendapatan sebelum perubahan ditetapkan sebesar Rp 2,179 triliun dan setelah perubahan direncanakan menjadi Rp 2,148 triliun lebih, mengalami penurunan sebesar Rp. 31,012 milyar,” kata Rahmad.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Penerimaan yang bersumber dari PAD, pada Tahun Anggaran 2020, semula ditetapkan sebesar Rp. 692 miliar, setelah perubahan menjadi sebesar Rp. 679,33 miliar lebih. Mengalami penurunan sebesar Rp. 12,66 miliar lebih atau sebesar 1,83 persen.
Sedangkan Pendapatan Transfer yang bersumber dari Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat dan Pendapatan Transfer antar Daerah. Total Penerimaan ini semula ditetapkan sebesar Rp1,482 triliun lebih, setelah perubahan direncanakan sebesar Rp1,465 triliun lebih.
“Ada penurunan sebesar Rp17,45 miliar lebih atau 1,61 persen,” tuturnya.
Terkait belanja daerah yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga dan Belanja Transfer, secara total sebelum Perubahan ditetapkan sebesar Rp2,283 triliun lebih, setelah perubahan direncanakan sebesar Rp2,796 trilun lebih.
“Hal ini mengalami kenaikan sebesar Rp512,93 miliar lebih atau 22,46 persen,” tuturnya
Sementara itu, Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, dari empat agenda hari itu, salah satunya Penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota Balikpapan Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) TahunAnggaran 2021.
“Tahapan berikutnya pandangan umum fraksi yang Insaallah Senin depan akan dilaksanakan paripurna, setelah pandangan umum fraksi baru dilakukan jawaban Walikota atas pandangan fraksi, setelah itu tahapan terakhir pendapat akhir fraksi sekaligus pengesahan APBD perubahan 2021,” ujar Abdulloh.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan sebelum Perubahan total Penerimaan Daerah di tetapkan sebesar Rp2,179 triliun lebih dan total Belanja Daerah ditetapkan sebesar Rp2,283 triliun lebih. Terjadi Defisit sebesar Rp104,63 miliar lebih.
Sedangkan seteleh Perubahan total Penerimaan Daerah direncanakan sebesar Rp2,148 triliun lebih,
dan total Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp2,796 triliun lebih. Terjadi Defisit sebesar Rp648,58 miliar lebih.
“Besaran defisit tersebut ditutupi oleh pembiayaan netto setelah jumlah penerimaan pembiayaan dikurangi dengan pengeluaran pembiayaan, yaitu sebelum perubahan sebesar Rp104,63 miliar lebih, dan setelah berubahan menjadi sebesar Rp648,58 miliar lebih, sehingga SILPA tahun berkenaan menjadi berimbang atau nol rupiah,” tutup Abdulloh.