BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Tim Gugus Tugas kota berharap, unit usaha seperti mall, restoran, hotel telah membentuk unit tugas covid guna menjalankan, mengingatkan kepada konsumen dalam penerapan protocol kesehatan di masa new normal.
Sekretaris Gugus Tugas Kota yang juga Kepala Pol PP Balikapapan Zulkifli mengatakan pihaknya hanya memberikan survisi dan panduan terhadap protocol kesehatan yang telah dibuat.
“dari edaran gugus tugas jelas bahwa masing-masing unit usaha itulah yang membentuk gugus tugas mereka. Sementara dikita lebih pada supervise, evaluasi dan pendampingi kedisiplinan ke internal mereka,”katanya (8/6/2020).
“Kalau sudah jalan ya sebaiknya mereka saja. Kan kurang nyaman juga kalau POl PP berkeliran di mall. Kurang nyaman mereka berbelanja,” ujarnya.
Krena itu pihaknya mendorong agar pelaku usaha memaskimalkan peran tim gugus tugasnya melaksanakan protocol masing-masing.
“Penempatan personil nanti kita lihat. Kita berharap tidak ada, tapi lebih ke mereka. Makanya sudah dikumpulkan pak wali arahan seperti. Makanya kita lihat perkembangan kan ini baru beberapa hari ya,” tandasnya.
Setelah dibukanya kebijakan pelonggaran kegiatan di mal, restoran dan rumah ibadah, aktivitas masyarakat mulai normal dengan tetap mengikuti arahan protocol kesehatan . “ Kita mandiri , new normal ini seharusnya budaya sudah terbentuk. Habit sudah terbentu jangan dari aparat nanti kita tidak berhasil,”katanya.
Terhadap pelaku usaha, rumah ibadah yang belum menerapkan akan dipanggil dengan arahan dan persuasive.
“Kan sudah ada panduan tinggal ikuti itu café, rumah makan, restoran, mall,” tukasnya.