BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com –Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Nazaruddin mendesak Pemkot Balikpapan menjatuhkan sanksi ke pengembang nakal salah satu Griya Lestari.
Diketahui Izin dan fasilitas perumahan ini belum beres. Namun pengembang membuat perumahan lainnya yang tidak jauh dari lokasi Jalan Padat Karya, Lamaru,. Persoalan ini diketahui saat Komisi III DPRD Balikpapan melakukan sidak di perumahan tersebut, Selasa pagi (30/10/2018).
“Kalau sudah kejadian begini, baru ketahuan dan masyarakat yang menanggung. Pengawasan pemerintah juga lemah,” tandasnya.
Nazaruddin heran atas temuan yang seperti berulang. Karena itu pemerintah kota harus lebih tegas.
pun”Setiap pengembang selalu masalahnya begini. Tolong izinnya juga diperketat karena ini saya duga bodong,” tegasnya.
Dalam Sidak yang dilakukan Komisi III ini juga diikuti oleh Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang. Sementara tidak ada satu pun pihak pengembang hadir saat anggota legislatif ini berada di lokasi yang dipermasalahkan.