Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pemilu 2024 Dilakukan Serentak oleh Presiden

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilu 2024 akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia dan langsung dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, membenarkan hal ini dalam keterangannya kepada media pada Selasa (4/2/2025).
Ia menjelaskan bahwa pelantikan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud dan Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo. Serta kepala daerah lainnya, akan digelar di Jakarta dengan fasilitasi dari Kementerian Dalam Negeri.
“Pelantikan ini akan dilakukan secara serentak oleh Presiden Republik Indonesia,” ujar Yudho.
Namun, pelantikan masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilkada. Semula, pelantikan dijadwalkan pada 6 Februari 2025, tetapi pada 31 Januari 2025. MK mengumumkan bahwa sidang ketiga untuk sengketa Pilkada akan berlangsung pada 11-14 Februari 2025. Keputusan akhir atas sengketa ini akan diumumkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
Menyusul perkembangan tersebut, Kementerian Dalam Negeri mengubah jadwal pelantikan menjadi kemungkinan pada 18 atau 20 Februari 2025.
“Informasi yang kami terima dari Kementerian Dalam Negeri. Pelantikan ini akan dilakukan setelah hasil keputusan MK pada 4 dan 5 Februari 2025,” jelas Yudho.
Jika MK telah mengumumkan daerah-daerah yang tidak melanjutkan sengketa. Maka pelantikan kepala daerah yang bersengketa akan digabungkan dengan yang tidak bersengketa. Sehingga seluruhnya akan dilantik serentak sesuai jadwal yang ditentukan.
Pelantikan kepala daerah secara serentak ini diharapkan dapat berjalan lancar sesuai keputusan MK. Dengan persiapan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah dan pusat.***
BACA JUGA