Top Header Ad

Pemerintah Cabut Izin 18 Perusahaan PBPH,  Seluas 526.144 Hektare

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/2/2025) / Sekkab
Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/2/2025) / Sekkab

JAKARTA, Inibalikpapan.com – Pemerintah resmi mencabut Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) bagi 18 perusahaan yang dinilai tidak mengoptimalkan pemanfaatan lahan hutan. Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (3/2/2025).

526 Ribu Hektare Hutan Tak Dimanfaatkan Optimal

Menurut Raja Juli, total luas hutan yang izinnya dicabut mencapai 526.144 hektare, tersebar dari Aceh hingga Papua. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa fungsi hutan harus dimaksimalkan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Banyak perusahaan swasta yang telah mendapatkan izin, tetapi tidak memanfaatkan lahan dengan baik. Oleh karena itu, Presiden memerintahkan agar fungsi hutan dioptimalkan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ungkap Raja Juli.

BACA JUGA :

Agroforestri sebagai Solusi Ketahanan Pangan

Selain pencabutan izin, Raja Juli juga menekankan pentingnya penerapan konsep agroforestri untuk memanfaatkan lahan hutan yang telah terdegradasi. Ia menyebut bahwa Indonesia memiliki 26,7 juta hektare hutan yang telah rusak akibat kebakaran dan deforestasi.

“Kita akan maksimalkan fungsi hutan dengan sistem agroforestri dan tumpang sari. Ini bagian dari strategi swasembada pangan dan energi, sekaligus menjaga kelestarian hutan,” jelasnya.

Pelestarian Hutan dan Pembangunan Berkelanjutan

Dalam pertemuan tersebut, Presiden Prabowo dan Menteri Kehutanan membahas langkah-langkah strategis untuk menyeimbangkan pelestarian hutan dengan pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat.

“Tiga aspek utama ini—pelestarian hutan, pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat—harus berjalan seiring. Hutan kita harus tetap menjadi paru-paru dunia, tetapi pembangunan tidak boleh berhenti. Tujuan utama pengelolaan hutan adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Raja Juli.

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.