BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah menyiapkan program tenag kerja mandiri (TKM) dan padat karya bagi pekerja sektor informal di masa pandemi covid-19.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerkaan, Aris Wahyudi. Karena angka pekerja sektor informasi cukup tinggi di derah-daerah. Ditengah pandemicovid-19.

“Tak hanya program-program yang diperuntukkan bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsisi Upah (BSU), ada juga kebijakan yang difokuskan bagi tenaga kerja informal yang terdampak pandemi COVID-19 seperti Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya,” ujarnya

Terkait perlindungan terhadap tenaga kerja informal, Aris menjelaskan Self Defence Capacity menjadi  krusial dan hal tersebut sudah dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui pelatihan-pelatihan kompetensi dan produktivitas. 

Program-program tenaga kerja mandiri dan padat karya juga dilakukan dalam rangka melindungi mereka untuk meningkatkan kompetensi sekaligus produktivitas kerja mereka. Sehingga otomatis dengan peningkatan kompetensi dan produktivitas juga akan meningkatkan pelindungan pekerja informal. 

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version