Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun untuk 2027: 7,5 Juta Pekerja Dapat Insentif Pajak

pekerja / ilustrasi

JAKARTA, Inibalikpapan.com — Pemerintah mulai mengunci sejumlah program ketenagakerjaan, perpajakan, dan perumahan yang akan dilanjutkan serta diperluas pada 2027. Paket kebijakan tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp31 triliun.

Arahan tersebut disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (30/9/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah saat ini masih menyisir kebutuhan anggaran sekaligus menyiapkan regulasi teknis agar berbagai program dapat berjalan mulai 2027.

“Bapak Presiden juga memberikan arahan terkait dengan program-program yang akan diluncurkan ke tahun 2027. Program-program yang sudah dilaksanakan tahun ini dan akan dilanjutkan di tahun 2027,” ujar Airlangga, dikutip dari laman Presiden.

7,5 Juta Pekerja Dapat Insentif PPh 21

Salah satu kebijakan yang akan diperluas adalah fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 bagi pekerja dengan penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

Jika pada 2026 insentif tersebut ditujukan bagi pekerja sektor padat karya dan pariwisata, pemerintah berencana memperluas penerapannya pada 2027 ke seluruh sektor.

Jumlah pekerja yang menjadi sasaran diperkirakan mencapai 7,5 juta orang.

“Ini akan dilanjutkan di tahun depan dan ini diberikan untuk sekitar 7,5 juta pekerja,” kata Airlangga.

Pemerintah juga tengah menghitung kemungkinan penyesuaian Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dengan mempertimbangkan perkembangan inflasi. Pembahasannya masih dilakukan bersama Menteri Keuangan.

Magang 150 Ribu Orang, Vokasi 300 Ribu Peserta

Di bidang ketenagakerjaan, pemerintah akan melanjutkan program magang di Kementerian Ketenagakerjaan dengan target 150 ribu peserta.

Program vokasi juga akan diteruskan dengan sasaran yang lebih besar, yakni sekitar 300 ribu orang.

Dua program tersebut diarahkan untuk memperluas kesempatan peningkatan keterampilan dan pengalaman kerja masyarakat.

Insentif Rumah Rp2 Miliar Berlanjut

Sektor perumahan juga masuk dalam paket kebijakan 2027.

Pemerintah berencana melanjutkan fasilitas PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk pembelian rumah.

Fasilitas tersebut mencakup rumah dengan harga hingga Rp2 miliar. Pemerintah juga menyiapkan skema untuk rumah dengan harga hingga Rp5 miliar, dengan dasar nilai yang memperoleh fasilitas tetap sampai Rp2 miliar.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga aktivitas sektor properti sekaligus mendorong masyarakat membeli rumah.

KPR Bunga 6 Persen untuk Penghasilan Tetap Rp17 Juta

Pemerintah juga menyiapkan skema baru KPR bersubsidi bagi masyarakat dengan penghasilan tetap hingga sekitar Rp17 juta.

Dalam skema tersebut, masyarakat dapat memperoleh kredit pemilikan rumah dengan bunga 6 persen untuk rumah dengan harga maksimal Rp500 juta.

Airlangga mengatakan skema ini memperluas sasaran program yang sebelumnya lebih banyak diarahkan kepada pelaku UMKM dengan penghasilan tidak tetap.

“Sekarang untuk mereka yang berpenghasilan tetap dan jumlah rumahnya yang bisa dibeli sampai dengan Rp500 juta,” ujarnya.

Perlindungan Pekerja Ikut Diperluas

Pemerintah juga tengah mematangkan sejumlah kebijakan perlindungan pekerja.

Di antaranya adalah kebijakan terkait diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Selain itu, pemerintah menyiapkan penambahan manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) selama enam bulan.

Besaran manfaat JKP nantinya akan disesuaikan berdasarkan kelompok tingkat upah. Skema tersebut masih dalam tahap finalisasi bersama Kementerian Keuangan.

Standar Emas untuk Fasilitas PPN Diubah

Pemerintah juga akan menyesuaikan aturan di industri perhiasan, khususnya mengenai standar kadar logam mulia yang dapat memperoleh fasilitas PPN.

Standar kemurnian yang saat ini berada pada level 99,99 persen akan disesuaikan menjadi 99,9 persen melalui perubahan peraturan pemerintah.

Perubahan tersebut menjadi salah satu regulasi yang sedang disiapkan pemerintah untuk mendukung industri perhiasan.

Regulasi Dikebut, Anggaran Masih Disisir

Berbagai kebijakan tersebut belum seluruhnya memiliki skema final. Pemerintah masih menyusun aturan teknis dan menghitung kebutuhan fiskalnya.

Airlangga mengatakan regulasi teknis ditargetkan disiapkan pada kuartal IV 2026, sehingga program dapat diumumkan dan mulai dilaksanakan pada 2027.

Untuk keseluruhan paket kebijakan tersebut, pemerintah memperkirakan kebutuhan anggarannya mencapai sekitar Rp31 triliun.

“Nanti anggarannya sedang disisir lagi oleh Menteri Keuangan, kira-kira Rp31 triliun,” kata Airlangga.

Dengan demikian, pemerintah mulai menyiapkan paket kebijakan ekonomi 2027 yang mencakup pekerja, pencari kerja, perpajakan, perlindungan sosial, hingga kepemilikan rumah.

Namun, sejumlah angka penerima, besaran manfaat, serta mekanisme pelaksanaan masih dapat berubah karena proses finalisasi anggaran dan regulasi belum selesai.

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses