BALIKPAPAN, Inibalikpapan – Pemilik usaha pom mini di Balikpapan yang tergabung Asosiasi Penjual Eceran Minyak (APEM) merespon positif imbauan Pemerintah Kota melalui surat edaran yang ditandatanganbi Wali Kota agar menguruis perijinan.
Hanya saja mereka sempat bingung karena harus mengurus perijinan ke instansi mana. Karena dalam surat edaran tersebut, tidak disebutkan. Meski begitu mereka mengaku, tetap proaktif. Mengingat batas akhir pengurusan ijin hingga Desember tahun ini.
“Tentu kami mau saja mengurus perijinan, tapi harus kemana mengurus perijinannya. Sementara diberi batas akhir Desember,” ujar Ketua APEM Kalimantan Heriyanto.
Menurut dia, pihaknya baru-baru ini telah menyambangi Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMT) Kota Balikpapan untuk menanyakan terkait pengurusan ijin. Karena mereka tak ingin lagi ditertibkan Satpol PP karena dianggap ilegal.
Pasalnya ketika ditertibkan dan menjalani sidang, mereka sempat diminta agar mengubah metode penjualan dari menggunakan yang sebelumnya pom mini, menggunakan botol. Mereka justru khawatir justru dianggap illegal nantinya.
“Kami datang ke DPMPT diterima baik, dan mereka bilang akan mengakomodir usulan dari kami ini. Nah ini yang kami tanyakan juga, apakah dengan penggunan botol bisa jadi legal,” ujarnya
“Selain itu dengan menggunakan botol apakah bisa sesuai dengan ukuran dan takaran dan tingkat keamanannya juga harus diperhatikan. Selama ini pemilik pom mini saja yang terus diuber-uber, padahal kami ini siap saja jika harus diminta mengurus perizinan,”
Kata dia, keberadaan pom mini justru membantu warga yang membutuhkan BBM, sementara lokasi SPBU jauh. Sehingga harusnya, diakomodir Pemerintah Kota Balikpapan. Karena bisa meningkatkan perekonomian warga, khususnya UMKM .
“Harusnya keberadaan kami ini diakomodir, jika memang harus diminta urus izinnya, ya kami diarahkan kemana, dan kami siapkan memang persyarakat yang harus dilengkapi,” ujarnya.
Dia menambahkan, saat in yang tergabung dalam APEM sebanyak 200 anggota. Belum termasuk pedagang BBM botolan dan pedagang BBM eceran keliling. dia berharap, pemerintah memberikan perhatian kepada para pedagang BBM eceran.
“Kami minta ke depan dapat dibina dan diberi arahan untuk bernaung di UMKM, karena modal usaha ini di bawah Rp200 juta,” ujarnya