BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan akan mempertemukan warga Teluk Waru Kelurahan Karingau dengan Manajemen PT Kutai Refreneri Nusantara (KRN)yang bersengketa karena lahan.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, akan mendengar langsung dari kedua belah pihak yang bersengketa dan tak hanya ingin mendengar dari salah satu pihak saja. Rencananya pertemuan akan digelar pada Rabu (13/01).

“Dipertemukan disana, supaya tidak sepihak. Disitu akan kita dengar ada KRN ada wakil masyarakatnya,” ujar Rizal Effendi, Selasa (12/01)

Sementara perluasan pabrik yang tanpa mengantongi ijin mendirikan bangunan (IMB), Rizal menegaskan harus disetop. “Ya gak bisa begitu. Haru ijin dulu, baru dibangun, gak bisa. Ya harus ditutup, setop,” ujarnya.

Sebelumnya warga Teluk Waru Kelurahan Karingau mengadukan, PT KRN dianggap telah menyerobot lahan milik warga. Termasuk mengadukan pembangunan perluasan pabrik yang dilakukan tak mengantongi IMB.

Namun Manajemen PT KRN membatah telah menyerobot lahan milik warga. Manajemen PT KRN menyatakan telah mengantongi surat-surat. Saat ini kasus sengketa lahan belahan hektar itu telah bergulir di kepolisian.  

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version