BALIKPAPAN, INIbalikpapan.com – Pemkot Balikpapan akan menertibkan kembali eks lokalisasi di Km 17 Karang Joang dan Manggarsari. karena disinyalir meski sudah resmi ditutup namun aktivitas pelayanans eks komersil masih terjadi.
Sebelum dilakukan penertiban, pemkot melalui camat dan lurah sudah melakukan identifikasi rumah warga yang dijadikan area lokalisasi di KM 17 dan Karang Joang.
Asisten 1 Setdakot Balikpapan, Syaiful Bachri menegaskan secara hukum dua lokasi itu sudah tutup namun aktivitas seks komersil masih terjadi bahkan berada disekitr rumah-rumah warga. karena itu pihak akan memastikan itu dan menghentikan kegiatan itu.
“Kita tidak ingin dibilang langgar HAM makanya kita pastikan betul mana milik rumah-rumah warga yang dijadikan kegiatan prostitusi,” ujarnya.
“Kalau ada benar kita tertibkan kita bongkar tempat atau sekat-sekat. sebetulnya ini kegiatan lama yang kita lakukan tapi kembali lagi ini peran masyarakat ikut aktif mengawasi. pemerintah tidak bisa setiap saat mengawasi itu,” tandasnya.
Syaiful bahkan menyatakan Pemkot Balikpapan akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik rumah. Termasuk membangun posko pengawasan.
“Kan susah kalau yang terjadi di rumah-rumah. Kalau dulu tinggal mengawasi di lokalisasinya,” kata Syaiful.
Di eks lokalisasi Manggarasari bahkan menurut Syaiful ini lebih mirip dengan dolly yang berbaur dengan lingkungan sekitar.
Saat ini pemkot sedang membuat rencana operasi yang melibatkan personil TNI/Polri, Pol PP dan instansi terkait.
“Mudah-mudahan setelah 17 April ya,” ungkapnya.
“Tapi selama ini kan seperti kucing-kucingan. Laporan ada tapi saat kelapangan tidak ada kegiatannya, informasinya bocor,” tukasnya.