Top Header Ad

Pemkot Balikpapan Kawal Distribusi LPG 3 Kg, Harga di Pengecer Masih Jadi Persoalan

Kadis Perdagangan Balikpapan Haemusri Umar

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan terus mengawal distribusi LPG 3 kg agar tepat sasaran, terutama bagi rumah tangga kurang mampu, petani, nelayan, dan pelaku usaha mikro. Namun, perbedaan harga di tingkat pengecer masih menjadi tantangan.

Kepala Dinas Perdagangan Balikpapan, Haemusri, menyatakan bahwa salah satu langkah utama dalam mengatasi persoalan ini adalah harmonisasi data penerima manfaat. 

“Data penerima harus terintegrasi dengan sistem Pertamina agar distribusi LPG 3 kg bisa lebih tertata dan tepat sasaran,” ujarnya, Kamis (13/2/2025).

Pemkot Balikpapan telah menggelar operasi pasar murah dari 16 hingga 24 Januari 2025, dengan mendistribusikan 560 tabung LPG 3 kg di tujuh kecamatan. 

Namun, dalam evaluasi distribusi di Kelurahan Gunung Samarinda Baru, ditemukan bahwa lebih dari 100 tabung tidak diambil masyarakat. 

“Saat data penerima disandingkan dengan data APB, ternyata ada ketidaksesuaian,” tambah Haemusri.

Terkait persoalan perbedaan harga di pengecer, Haemusri menyoroti bahwa regulasi hanya mengatur tanggung jawab administrasi hingga tingkat pangkalan. 

“Agen bertanggung jawab ke pangkalan, tapi pengecer tidak memiliki regulasi yang jelas. Ini yang menjadi celah harga LPG bisa berbeda-beda di tiap pengecer,” jelasnya.

Selain itu, Haemusri menekankan pentingnya penguatan regulasi terkait sub-pangkalan. “Jika pengecer diubah menjadi sub-pangkalan, maka mereka harus memiliki izin usaha dan standar yang ditetapkan. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Kementerian ESDM terkait mekanisme ini,” ujarnya.

Saat ini, Pemkot Balikpapan hanya berperan dalam pengawasan, sedangkan seluruh proses distribusi dan pelaporan berada di bawah kendali Pertamina. 

“Kami tetap mengawal dan memastikan kebijakan dari pemerintah pusat bisa diimplementasikan dengan baik di daerah,” tutup Haemusri.

Dengan upaya ini, diharapkan distribusi LPG 3 kg semakin tertib dan harga bisa lebih terkendali 

Pangkalan Ditambah

Sebelumnya, DPRD Balikpapan melalui Komisi II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan sejumlah pihak menyangkut terkait dengan tingginya harga LPG 3 kg di tingkat pengecer, Rabu (12/2/2025).

Ketua Komisi II DPRD Balikpapan, Fauzi Adi, menyoroti permasalahan distribusi LPG 3 kg di wilayah Balikpapan dalam sebuah rapat koordinasi bersama stakeholder terkait. 

Dalam pertemuan tersebut, ia menekankan perlunya pengawasan internal di setiap agen dan pangkalan guna memastikan aturan distribusi berjalan dengan baik serta transparan.

Adi menegaskan bahwa Komisi II DPRD akan melakukan evaluasi berkala terkait distribusi LPG 3 kg, dengan laporan yang disusun setiap satu hingga dua bulan sekali. Hal ini bertujuan agar tidak ada perubahan aturan sepihak yang merugikan masyarakat.

Terkait penambahan pangkalan, Adi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut harus diiringi dengan penambahan kuota gas LPG 3 kg. 

“Jika pangkalan ditambah tetapi kuotanya tetap, akan ada banyak pangkalan yang tidak beroperasi secara optimal. Oleh karena itu, jika memang ingin menambah pangkalan, maka kuota juga harus ditambah,” ujarnya.

Ia juga mengusulkan agar distribusi LPG dilakukan secara merata hingga tingkat kelurahan untuk mencegah kelangkaan di beberapa titik tertentu. Sinkronisasi data penerima juga menjadi perhatian utama, terutama bagi masyarakat yang berhak menerima, seperti pelaku usaha mikro, nelayan, petani, dan rumah tangga.

Penyaluran Tepat Sasaran

Terkait usaha mikro, Adi menegaskan bahwa sektor laundry kecil seharusnya tidak menjadi kendala dalam distribusi LPG 3 kg. Menurutnya, usaha laundry yang menggunakan LPG adalah bagian dari penghematan energi dan tidak boleh langsung dikategorikan sebagai pelanggaran.

“Kita jangan hanya menyalahkan usaha mikro seperti laundry. Tidak semua laundry menggunakan LPG 3 kg, dan kalau pun ada, itu bentuk efisiensi energi yang harus kita dukung. Yang penting adalah memastikan distribusi berjalan adil dan tepat sasaran,” jelasnya.

Sebagai solusi, Komisi II merekomendasikan agar selain menambah pangkalan, kuota LPG 3 kg juga diperluas. Ia juga mengusulkan agar usaha mikro seperti laundry kecil tetap diberikan akses terhadap LPG bersubsidi sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan.

Dalam rapat tersebut, juga dibahas usulan kesepakatan bersama antar-stakeholder terkait regulasi distribusi LPG 3 kg. Adi menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini agar masyarakat mendapatkan haknya dengan adil dan transparan.

“Sebagai daerah penghasil energi, kita seharusnya tidak mengalami kesulitan dalam mendapatkan LPG. Oleh karena itu, kami akan terus mengawal kebijakan ini agar distribusi lebih merata dan adil bagi seluruh masyarakat Balikpapan,” pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.