Pemkot Balikpapan Perkuat PAD di APBD Perubahan 2026, Digitalisasi Pajak Jadi Strategi Utama

Pemkot Balikpapan mulai tancap gas memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penyesuaian fiskal dalam Perubahan APBD 2026.
Pemkot Balikpapan mulai tancap gas memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penyesuaian fiskal dalam Perubahan APBD 2026. Foto: Inibalikpapan/Samsul

BALIKPAPAN, inibalikpapan.com – Pemkot Balikpapan mulai tancap gas memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah penyesuaian fiskal dalam Perubahan APBD 2026. Fokusnya bukan hanya mengejar target penerimaan, tetapi juga memperketat pengawasan lewat digitalisasi pajak.

Strategi itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Balikpapan, Zulkifli, saat menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, penurunan pendapatan daerah harus dibarengi kebijakan belanja yang lebih terukur, sekaligus memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi PAD.

“Pemerintah Kota sependapat bahwa penurunan pendapatan daerah harus diikuti dengan penyesuaian kebijakan belanja yang terukur. Pada saat yang sama, kemandirian fiskal daerah perlu diperkuat melalui optimalisasi PAD,” kata Zulkifli.

Pemkot akan mengoptimalkan PAD lewat intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah. Salah satu langkah utamanya adalah memperbarui basis data wajib pajak, wajib retribusi, hingga objek pajak agar potensi penerimaan bisa dipetakan lebih akurat.

Digitalisasi juga menjadi andalan. Sistem perpajakan daerah akan terus dikembangkan agar pembayaran makin mudah, transparan, dan akuntabel.

Di sisi pengawasan, pemerintah bakal memperketat pemeriksaan berjenjang, memantau pelaporan wajib pajak, hingga menagih piutang daerah sesuai aturan.

Tak hanya itu, koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Balikpapan, Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, dan KPP Pratama Balikpapan juga diperkuat untuk mendongkrak penerimaan.

BPHTB hingga PBJT Jadi Sorotan

Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi salah satu sektor yang mendapat perhatian khusus. Pemkot akan memperbarui data objek dan subjek pajak, memantau transaksi peralihan hak atas tanah dan bangunan, serta memperkuat sinergi lintas instansi.

Sementara itu, pengawasan transaksi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) akan diperketat dengan menggunakan interceptor box. Alat perekam transaksi usaha tersebut diharapkan mampu menekan potensi kebocoran penerimaan pajak.

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) juga menyiapkan skema QRIS DUO dengan mekanisme split payment. Lewat sistem ini, pembayaran pelanggan bisa langsung terbagi, termasuk bagian PBJT yang otomatis masuk sebagai penerimaan daerah.

“Digitalisasi transaksi diharapkan dapat memperkuat pengawasan sekaligus menutup ruang terjadinya kebocoran penerimaan pajak,” ujar Zulkifli.

Selain pajak, Pemkot juga membidik potensi retribusi parkir tepi jalan. Titik-titik parkir yang dinilai berpotensi menghasilkan pendapatan lebih besar akan dievaluasi, termasuk peluang memperluas pembayaran non-tunai melalui QRIS.

Di saat bersamaan, pemerintah akan mengevaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan menata aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal agar mampu memberi kontribusi lebih besar terhadap PAD.

Tetap Waspadai Transfer dari Pusat

Meski menggenjot PAD, Pemkot mengakui masih harus mencermati dinamika Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.

Zulkifli mengatakan komunikasi dengan pemerintah pusat dan Pemprov Kalimantan Timur terus dilakukan untuk memastikan kepastian alokasi, penyaluran, hingga penyelesaian hak fiskal daerah.

“Prinsip kehati-hatian menjadi penting agar kebijakan anggaran tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat tanpa mengabaikan kemampuan fiskal daerah,” katanya.

Melalui pembahasan bersama DPRD, Pemkot berharap Perubahan APBD 2026 menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, terukur, sekaligus tetap berpihak pada kebutuhan masyarakat.***

Penulis: Samsul
Editor: Rizki

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses