Pemkot Balikpapan Serahkan LKPJ 2024, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui penyampaian Nota Penjelasan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Sidang III DPRD Kota Balikpapan, Senin (23/6/2025).
Rapat yang digelar di lantai delapan Gedung Parkir Klandasan ini dipimpin Ketua DPRD Kota Balikpapan, Alwi Al Qadri, didampingi unsur pimpinan dewan lainnya. Turut hadir Wakil Wali Kota Bagus Susetyo, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan OPD, serta stakeholder terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Alwi menyatakan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menegaskan bahwa agenda ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk konkret dari akuntabilitas publik.
“Pertanggungjawaban anggaran adalah instrumen penting dalam mengevaluasi kinerja pembangunan daerah. Ini bagian dari komitmen bersama dalam membangun kepercayaan publik,” tegas Alwi.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bagus Susetyo dalam pemaparannya menyampaikan sejumlah poin strategis, termasuk realisasi pendapatan dan belanja daerah sepanjang 2024. Ia juga menyebut beberapa isu krusial yang tengah menjadi perhatian pemerintah kota.
Salah satunya adalah kesiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2025/2026. Bagus memastikan bahwa seluruh aspek teknis dan infrastruktur telah disiapkan secara optimal. Ia juga mengimbau para orang tua siswa untuk aktif mengikuti setiap tahapan pendaftaran.
Dalam bidang perlindungan anak, Pemkot berkomitmen mendorong status Kota Layak Anak (KLA) ke tingkat Paripurna, salah satunya melalui pembangunan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) dan pengesahan Perda KLA.
Terkait kinerja keuangan, Bagus menyampaikan bahwa Pemkot Balikpapan berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk 12 tahun berturut-turut sejak 2013.
“Opini WTP ini adalah buah dari kolaborasi solid antara eksekutif dan legislatif. Serta komitmen seluruh perangkat daerah terhadap prinsip tata kelola keuangan yang bersih dan transparan,” ujarnya.
Adapun realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp4,02 triliun atau 100,28 persen dari target. Sedangkan belanja daerah terealisasi Rp3,92 triliun atau 86,72 persen dari pagu anggaran Rp4,54 triliun. Dengan demikian, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) mencapai lebih dari Rp614 miliar.
Struktur laporan keuangan yang disampaikan mencakup enam jenis laporan utama, termasuk laporan realisasi anggaran, neraca, arus kas, hingga perubahan ekuitas. Semua dokumen disertai catatan atas laporan keuangan (CALK) serta tindak lanjut atas temuan dan rekomendasi dari BPK.
Bagus memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK telah atau sedang ditindaklanjuti melalui rencana aksi yang disusun pemerintah.
Nota penjelasan beserta seluruh lampiran diserahkan secara resmi kepada DPRD Kota Balikpapan untuk dibahas lebih***
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA