BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan kini tengah menyiapkan administrasi untuk mengajukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Bahkan rencana PSBB tersebut akan dibahas dalam rapat bersama musipida pada Senin (27/04/2020).
“Kita akan rapat Senin, tentu kita akan mengarah ke PSBB, kita lagi persiapkan apa saja persyaratan-persyaratannya, ada beberapa, tinggal kita siapkan administrasinya, kita persiapkan apa saja persyaratan-persyaratannya,” ungkap Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.
Ketua Tim Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan itu menginginkan ketika PSBB diterapkan, bisa berjalan dengan baik. Masyarakat juga tertib megikuti semua anjuran Pemerintah.
“Pada waktunya kita akan sampaikan ke Gubernur melalui Menteri Kesehatan. Tentu kita rapatkan dulu dengan tim Satgas Gugus Tugas semuanya menghitung dengan baik, apa saja pengalaman yang dilaksanakan daerah-daerah lain supaya kita bisa lebih tertib,” tandasnya.
Soal masih ada masjid yang melaksanakan salat Terawih, Rizal menyatakan, semua imbauan maupun anjuran mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun lembaga keagamaan telah disampaikann agar melaksanakan ibadah dari rumah.
“Sudah melalui pusat, melalui provinsi , rasanya tidak ada yang tidak menyampaikan bentuknya imbauan, anjuran kan diminta kesadarannya, kan ini kuncinya kesadaran kita. Jangan sampai masalah agama kita berselisih , kita mohon,” ujarnya.
Dia mengungkapkan, menyangkut agama selalu yang disampaikan imbauan, supaya Pemerintah tidak dianggap menghalangi orang beribadah. “Karena jangan sampai ada salah tafsir, seolah-olah pemerintah melarang padahal itu kan soal keyakinan.Tapi kan anjuran yang kita minta ini anjuran kan ada dalilnya kita melakukan ini jangan dipersoalkan bahasa anjuan itu. Sebenarnya kan di edaran itu dilarang tetap kan nanti pemerintah dianggap melarang orang beribadah, masalah lagi,”tandasnya.
Dia pun meminta pengertian masyarakat, semua anjuran yang disampaikan ditaati. Sehingga penularan covid-19 bisa diantisipasi. “Mohon pengertian masyarakat dan pimpinan agama, tokoh agama. Imbauan kita kan jelas,” tukasnya.