Pemkot Balikpapan Siapkan Penataan Jabatan ASN, Data Kompetensi Jadi Dasar Pengisian
BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mulai menyiapkan penataan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi sejumlah jabatan struktural yang masih ditempati pejabat pelaksana tugas (Plt) maupun pelaksana harian (Plh).
Pengisian jabatan definitif tersebut tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan organisasi, tetapi juga kompetensi dan potensi masing-masing ASN. Pemkot Balikpapan akan menggunakan prinsip meritokrasi dan penataan talenta sebagai bagian dari proses tersebut.
Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo mengatakan, data kompetensi ASN menjadi salah satu modal penting dalam menentukan pegawai yang dinilai sesuai dengan kebutuhan jabatan.
“Kan di ASN ini ada meritokrasi dan penataan talenta. Mestinya dengan data tersebut beberapa ASN sudah memiliki kompetensi di dalam kegiatan atau posisi jabatan yang ke depan,” ujar Bagus, Minggu (20/9/2026).
Menurutnya, penataan jabatan diperlukan agar posisi yang masih kosong atau dijalankan pejabat sementara dapat segera diisi secara definitif. Dengan demikian, pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Bagus menyebut proses tersebut akan ditangani Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balikpapan. Badan tersebut akan melakukan pemetaan sekaligus menyiapkan bahan yang nantinya dikomunikasikan kepada Wali Kota Balikpapan.
“Ini menjadi domainnya BKPSDM. Nanti akan segera dikomunikasikan dengan Pak Wali Kota. Karena kewenangan itu ada di Pak Wali Kota,” katanya.
Tenaga Guru dan Kesehatan
Selain penataan jabatan, Pemkot Balikpapan juga melakukan pemetaan kebutuhan ASN pada sektor yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Dari hasil sementara, tenaga guru dan tenaga kesehatan masih menjadi dua bidang yang mengalami kekurangan.
Bagus mengatakan, kebutuhan tersebut belum serta-merta diikuti pengusulan formasi baru. Pemkot terlebih dahulu meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait melakukan pendataan agar jumlah kebutuhan pegawai dapat diketahui secara lebih akurat.
“Nanti akan dilihat dulu dari pendataan. Mungkin itu domainnya Kepala Dinas Pendidikan. Nanti mereka dengan timnya akan memetakan mana-mana yang memang diperlukan,” ujarnya.
Khusus tenaga guru, hasil pemetaan Dinas Pendidikan akan menjadi dasar untuk melihat kebutuhan riil di masing-masing satuan pendidikan. Jika kekurangan tenaga dinilai signifikan, pemerintah dapat mempertimbangkan pengusulan tambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kalau memang sudah signifikan sekali, mungkin diusulkan,” katanya.
Sementara itu, untuk bidang lain, Bagus menilai kebutuhan ASN masih dapat diatasi melalui regenerasi dari jabatan di bawahnya.
“Yang berkurang itu dua itu saja yang masih berkurang. Kalau yang lain masih bisa regenerasi dari jabatan yang di bawahnya,” jelasnya.
Penataan tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan kondisi efisiensi anggaran. Karena itu, pemerintah tidak ingin melakukan penambahan pegawai tanpa didahului perhitungan kebutuhan yang jelas.
Pemetaan kebutuhan dan penataan talenta ASN diharapkan dapat membuat distribusi pegawai lebih sesuai dengan kebutuhan organisasi sekaligus menjaga efektivitas pelayanan publik di Kota Balikpapan.(***/Adv Diskominfo Balikpapan).
Penulis : Dani
Editor : Ramadani
BACA JUGA
