Pemkot Balikpapan Soroti Kepatuhan Pengembang Dalam Pembangunan Bendali

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan menyoroti kepatuhan para pengembang dalam membangun Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU), khususnya bendali atau bendungan pengendali sebagai bagian dari upaya pencegahan banjir di kota ini.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo, dalam pertemuan dengan sejumlah pengembang di balai Kota, Senin (17/3/2025).
Ia menegaskan bahwa pembangunan bendali, polder, atau kolam retensi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi sebelum perumahan dikembangkan.

Menurut Bagus, beberapa pengembang besar seperti Sinarmas dan Citraland telah tertib dalam membangun infrastruktur pengendali banjir. Namun, masih ada beberapa pengembang lain yang tidak memenuhi kewajiban tersebut.
“Dari 11 bendali yang direncanakan, hanya 5 yang terealisasi, sementara 6 lainnya tidak dibangun dan lahannya telah dialihfungsikan,” ujar Bagus Susetyo, Senin (17/3/2025).
“Dalam waktu dekat, kami akan melakukan inspeksi lapangan bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Serta instansi terkait lainnya untuk memeriksa keberadaan bendali yang seharusnya dibangun. Kami akan mengevaluasi desain awal, kapasitas tampung, serta realisasi di lapangan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil para pengembang yang berkewajiban menyediakan PSU. Guna memastikan tanggung jawab mereka terhadap fasilitas publik.
“Kami juga akan berkoordinasi dengan Balai Wilayah Sungai Kalimantan terkait kewenangan dalam pengelolaan sumber daya air,” akunya.
Terkait kendala administrasi, Bagus mengakui, adanya permasalahan dalam proses penyerahan PSU. Terutama pada jaringan jalan yang masih menjadi bagian dari agunan pembiayaan di perbankan.
“Kami akan berkomunikasi dengan pihak perbankan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mencari solusi agar proses ini tidak terhambat,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa sistem administrasi di lingkungan Pemkot Balikpapan telah berjalan dengan baik. Sehingga setiap dokumen dapat ditelusuri meskipun terjadi pergantian pejabat.
“Dengan upaya ini, kami berharap pengembang dapat lebih patuh dalam membangun fasilitas pengendali banjir. Sehingga permasalahan banjir di Balikpapan dapat dikurangi secara signifikan,” pungkasnya.
Bangun Bendali
Ketua Komisi III DPRD Balikpapan, Yusri menyebut pentingnya percepatan pembangunan bendali di kawasan Perumahan Grand City. Karena terkait pengurangan dampak banjir di sejumlah wilayah kota. Dirinya menegaskan pembangunan bendali tersebut merupakan langkah mendesak yang tidak dapat ditunda.
“Kami mendorong pihak pengembang agar segera menyelesaikan pembangunan bendali sesuai tenggat waktu yang telah disepakati,” ujarnya kepada media, Kamis (13/3/2025).
Lanjut Yusri, DPRD Balikpapan bersama pihak pengembang Perumahan Grand City, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) dan instansi terkait menandatangani berita acara yang memuat kesepakatan batas waktu penyelesaian bendali.
“Kami menginginkan solusi konkret agar masyarakat Balikpapan, khususnya yang bermukim di sekitar kawasan ini, tidak lagi menjadi korban banjir akibat lambannya pembangunan infrastruktur penahan air,” lanjutnya.
Untuk itu, tambah Yusri, pihaknya mengingatkan kepada pemerintah untuk mengawal kesepakatan ini. Sebab persoalan pengawasan menjadi ranah pihak OPD di lapangan. Agar pembangunan bendali ini berjalan sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Di situ pentingnya pengawasan ketat selama proses pembangunan
“Kami minta OPD terkait memastikan konstruksi berjalan sesuai standar teknis agar hasilnya optimal. Intinya harus benar-benar mampu menahan debit air saat hujan deras. Kan sekarang bolanya ada di pemerintah,” tuturnya lagi.***
BACA JUGA