Pemkot Balikpapan Tunggu Juknis, Jika MBR Gunakan APBD Kota

BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemenuhan kebutuhan gizi mulai dijalankan di Kota Balikpapan hari ini, Senin (17/2/2025).
Program ini dijalankan secara bertahap. Tahap pertama digelar di 7 sekolah yang ada di Balikpapan Selatan.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan, Agus Budi Prasetyo, menyatakan, program tersebut berlangsung menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Jadi ini masih anggaran pusat melalui Badan Gizi Nasional,” ujar Agus Budi kepada media.
Dia meyakini program itu tidak menutup kemungkinan juga menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Agus mengaku sudah ada pembicaraan dengan Pemerintah Pusat terkait yang membahas hal tersebut, maka Pemkot Balikpapan tinggal menunggu petunjuk teknis (juknis).
“Kami masih menunggu Juknis itu melalui Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan pusat,” ujarnya.
Dimana mulai jauh hari, dari BKAD mulai memperkirakan berapa anggaran yang akan dialokasikan melalui APBD untuk program tersebut.
“Belum ada kepastian untuk besarannya,” tuturnya.
Agus menyebutkan, sejauh ini pihaknya memperkirakan kontribusi anggaran untuk MBG dapat mencapai sekitar 25 persen dari anggaran yang sebelumnya diberikan oleh pemerintah pusat.
“Jika anggaran yang diterima pusat sebelumnya sekitar 400 miliar rupiah, maka kontribusi daerah bisa berkisar antara 100 hingga 150 miliar rupiah,” jelas Agus.
Angka ini, lanjut Agus, masih berupa perkiraan sementara, yang akan disesuaikan setelah menerima surat edaran resmi dari Menteri Dalam Negeri mengenai rincian efisiensi anggaran tersebut.
Walaupun anggaran daerah untuk MBG masih belum ditetapkan secara pasti, Agus Budi Prasetyo berharap bahwa alokasi tersebut dapat segera dikonfirmasi setelah surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri dikeluarkan.
“Kami yakin daerah akan mendapatkan porsi dalam program MBG ini, meski besaran pastinya masih menunggu arahan dari Menteri Dalam Negeri,” tuturnya.
MBG Mulai Berjalan Di Balikpapan
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati memastikan bahwa pembagian makan bergizi gratis pertama yang dilaksanakan di SDN 015 Balikpapan Selatan sudah memenuhi syarat standar kelayakan.
Hal tersebut disampaikannya setelah ia ikut memantau langsung pembagian mbg ke murid-murid SDN 015 bersama Sekretaris Daerah (Sekda), Muhaimin, OPD terkait lainnya serta Forkopimda kota Balikpapan, pada Senin (17/2/2025).
“MBG yang dibagikan sudah memenuhi standar. Mulai dari standar gizi dan pengemasannya sudah memenuhi syarat,” ujar Alwiati kepada media.
la mengaku bahwa jasa penyedia makanan (katering) yang telah ditunjuk benar-benar melalui pengawasan hingga ke bagian produksi. Bahkan sudah diberikan pelatihan.
“Kateringnya sudah terpercaya dan memenuhi syarat,” akunya.
Kendati demikian, ditegaskannya agar mbg yang didistribusikan harus segera langsung dikonsumsi oleh murid-murid setibanya di lokasi. Supaya, kata dia, tidak basi saat hendak disantap.
“Yang penting makanan tersebut segera dikonsumsi oleh anak-anak kita saat tiba di tempat. Jadi tidak boleh menunggu lama, supaya tidak basi,” tegasnya.
Alwiati mengungkapkan, dihari pertama pembagian mbg, terdapat sekitar 3.300 siswa yang mendapatkan makanan di dua sekolah berbeda. Dan menurutnya pihak katering harus selalu konsisten saat mendistribusikan makanan.
Seperti lauk yang disuguhkan mesti selalu sesuai, dan seterusnya tetap menjaga standar kualitas produksi, pengemasan dan tata cara distribusinya.
“Jangan sampai makanan yang diproduksi ada yang tidak memenuhi syarat tapi tetap diproduksi. Terutama lauknya seperti ayam atau ikan harus benar-benar segar saat dimasak,” ujarnya.
Baginya, per-porsi mbg dengan harga Rp 10 ribu itu sudah cukup untuk makan siang. Walau masih ada beberapa anak yang mengangap nasinya masih kurang.
“Ya mungkin karena anak itu terbiasa makan dengan nasi yang banyak. Tapi anak-anak semua senang, apalagi bapaknya pasti lebih senang, karena mengurangi jajan anaknya,” akunya.
Standar Waktu Distribusi
Namun, dalam program ini, susu tidak termasuk dalam menu utama. Jika diperlukan, keluarga dapat menambahkannya secara mandiri tanpa ada kewajiban untuk menyertakan susu dalam makan siang anak-anak.
Untuk memastikan makanan tetap layak konsumsi, standar waktu distribusi pun diperketat. Maksimal dalam waktu tiga jam setelah produksi, makanan harus sudah sampai ke tangan anak-anak dan langsung dikonsumsi.
“Penyimpanan dalam waktu lama tidak disarankan demi menjaga kualitas dan keamanan pangan,” akunya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kebutuhan gizi anak-anak tetap terpenuhi dengan makanan yang sehat, higienis, dan sesuai standar.***
BACA JUGA