BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan masih menunggu surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait pelaksaan sholat Idul Adha berjamaah ditengah pandemi covid-19.
“Kita yang menyangkut ibadahnya belum kita masih menunggu surat edaran dari Menteri Agama,” ujar Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi saat menggelar konfrensi pers didampingi Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Jumat (10/07).
Menurutnya, masih menunggu apakah sama protokolnya sama seperti saat Idul Fitri yakni di masjid atau dipertbolehkan di lapangan terbuka. “Masih kit6a tunggu surat edaran dari Menteri Agama,” ujarnya.
Sementara untuk protokol pembelian hewan kurban, Rizal mengatakan, telah meneribitkan surat edaran, dimana harus tetap sesuai protokol kesehatan. “Penjualan hewan kurban juga harus dengan protokol kesehatan,” ujarnya.
“Kemudian kami sudah mengedarkan juga kelompok tani peternak yang menyediakan hewan kurban di Balikpapan,”
Kata dia, sebanyak 154 peternak lokal menyiapkan sebanyak 1.293 ekor sapi, 68 kambing dan 10 ekor domba. Masyarakat di imbau membeli hewan kurban ke peternak lokal yang telah melalui pemeriksaan kesehatan.
“Jadi bagi mereka yang mau aman beli hewan kurbannya yang sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dari Balikpapan jumlahnya 154 sudah ada nomor handpone nya tinggal dihubungi,” ujarnya.
“Semua sudah melalui pemeriksaan dari Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan ( DP3 ) Kota Balikpapan.”