BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota Balikpapan bekerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Aula Pemkot Balikpapan, Rabu (27/10/2021).

Salah satu isu strategis yang dibahas yakni strategis implementasi norma standar prosedur kriteria (NSPK) manajemen aparat sipil negara (ASN) di wilayah kerja Kantor Regional (Kanreg) VIII.

Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN Otok Kuswandaru mengatakan, bahwa pengelolaan ASN tetap harus dilakukan sesuai dengan norma standar prosedur kriteria yang berlaku.

“Hari ini saya ingin mendengarkan masalahnya apa terkait pelaksanaan  netralitas yang sudah pernah dijalankan,” ujarnya kepada awak media.

Pengawasan terhadap kinerja ASN juga dilakukan di lapangan. Termasuk mendengarkan keluhan yang dihadapi ASN. Sehingga penegakkan aturan bisa lebih bijaksana.

“Dalam pelaksanaan apa sih kendalanya walaupun (memang) sudah berhasil,” ujarnya.

Menurutnya, untuk wilayah kerja di Kalimantan semua persoalan yang dihadapi ASN telah ditindaklanjuti. Termasuk jika terjerat tindak pidana. Hingga menyangkut jabatan.

“Ini masalahnya dimana, apakah kurang orang atau karena hal lain. Walaupun Pelaksana Tugas itu harus ada aturan main tidak boleh lebih dari tiga bulan,”katanya.

Termasuk juga penyederhanaan birokrasi sesuai instruksi Presiden Joko Widodo juga menjadi perhatian karena menyangkut kinerja ASN tapi juga pelayanan terhadap masyarakat umum.

Karena harapannya, semua pelayanan di pemerintahan akan lebih cepat, dibarengi rumusan kebijakan juga lebih cepat. Setiap persoalan yang terjadi diselesaiakn dengan cepat.

“Saya mengingatkan, proses dijalankan silahkan sesuai arahan presiden, tetapi jangan lupa tujuan utama masyarakat merasa  terlayani dengan baik,” ujarnya.

Mengingat saat ini adanya pandemi Covid 19, Deputi pengawasan dan pengendalian menghimbau arahan presiden harus memiliki strategi, antisipasi juga harus berpikir dalam penanganan pandemi itu memerlukan kompetensi dari lintas sektor.

“Penanganan pandemi itu mestinya harus kami bangun bukan saja tanggungjawab dinas kesehatan, rumah sakit tapi tanggung jawab seluruh dinas perangkat daerah yang ada dimasing-masing daerah,”tandasnya.

ASN juga harus memiliki kompetensi, kualifikasi, pencapaian kinerja, dengan integritas dan moralitas yang baik. Sehingga program bisa berjalan baik sesuai harapan kepala daerah.

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version