Pemkot Desak Pengembang Balikpapan Regency Beri Kepastian Ratusan Rumah yang Belum Dibangun

Wakil Wali Kota Balikpapan bagus Susetyo (foto : Inibalikpapan/Samsul)
Wakil Wali Kota Balikpapan bagus Susetyo (foto : Inibalikpapan/Samsul)

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan mendesak pengembang perumahan Balikpapan Regency segera memberikan kepastian kepada konsumen terkait pembangunan ratusan unit rumah yang hingga kini belum terealisasi.

Wakil Wali Kota Balikpapan Bagus Susetyo meminta manajeme perusahaan tidak sekadar memberikan penjelasan, tetapi menyusun jadwal pembangunan yang jelas dan terbuka kepada seluruh konsumen.

Kepastian itu juga harus mencakup penyelesaian administrasi sertifikat bagi konsumen yang telah melakukan pembayaran.

“Segera berkoordinasi dengan perbankan, kemudian juga memberikan informasi kepada semua konsumen. Buat jadwal kapan rumah ini selesai dan kapan rumah ini dibangun,” kata Bagus, kepada inibalikpapan, Minggu 4 Oktober 2026.

Menurutnya, masih terdapat beberapa ratus unit rumah yang belum dibangun. Di sisi lain, sebagian konsumen telah melakukan pembayaran dan kini masih menunggu kepastian kapan rumah yang mereka beli dapat diselesaikan.

Pemkot Minta Progres Pembangunan Terlihat di Lapangan

Bagus menegaskan, informasi kepada konsumen tidak cukup jika tidak disertai progres pembangunan yang nyata.

Manajemen Balikpapan Regency diminta menunjukkan perkembangan pembangunan di lapangan secara berkala sehingga konsumen dapat mengetahui sejauh mana rumah yang mereka pesan telah dikerjakan.

Pemantauan, kata dia, dapat dilakukan secara mingguan, bulanan, hingga setiap dua atau tiga bulan, menyesuaikan kebutuhan.

“Dimonitor per minggu, per bulan, per dua bulan, atau per tiga bulan. Harus ada progresnya di lapangan,” tegasnya.

Pemkot Balikpapan juga meminta persoalan tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut. Menurut Bagus, kepastian progres menjadi penting untuk mencegah munculnya keresahan dan persepsi negatif dari konsumen.

DPRD dan Perbankan Diminta Ikut Mengawasi

Bagus mengapresiasi DPRD Kota Balikpapan yang telah memfasilitasi penyelesaian persoalan antara manajemen perumahan dan konsumen.

Namun, menurutnya, fasilitasi tersebut perlu dilanjutkan dengan pengawasan. Kesepakatan yang telah dibahas harus diikuti perkembangan nyata di lapangan.

Perbankan juga dinilai memiliki peran penting, terutama dalam memantau proses Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan memastikan perkembangan pembangunan sejalan dengan proses pembiayaan yang berjalan.

“Jangan sampai yang sudah dilakukan ini menjadi terbalik, menjadi kesan yang tidak bagus, seolah-olah tidak ada tanggung jawab manajemen terhadap penjualan,” ujarnya.

Bagus mengaku telah berkomunikasi langsung dengan pihak manajemen agar persoalan pembangunan segera ditangani.

Pemkot Pastikan Perizinan Tetap Diperiksa

Di sisi lain, Pemkot Balikpapan memastikan proses pembangunan tetap harus mengikuti ketentuan perizinan yang berlaku.

Dinas perizinan bersama perangkat daerah teknis akan memeriksa kelengkapan dokumen sebelum pembangunan dilanjutkan.

Sejumlah aspek yang harus dipastikan antara lain sertifikasi, ketersediaan tempat pemakaman umum (TPU), perizinan, jaringan listrik dan air, serta kesesuaian site plan.

“Kalau memang berkas itu siap dan sudah lengkap, proses saja. Tapi tahapan-tahapan itu tetap harus dicek,” kata Bagus.

Ia menjelaskan, persetujuan site plan juga mencakup berbagai ketentuan teknis, termasuk lebar jalan, luas bangunan, dan luas tanah. Seluruhnya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut Bagus, Balikpapan Regency sebenarnya memiliki prospek untuk berkembang karena berada di lokasi strategis dan telah memiliki banyak hunian.

“Perumahan ini cukup prospek, di tengah kota. Banyak konsumen dan hunian sudah bagus. Mestinya ini menjadi modal untuk berkembang lebih baik lagi,” katanya.

Karena itu, Pemkot Balikpapan mendorong manajemen segera menyelesaikan persoalan pembangunan sekaligus memberikan kepastian kepada konsumen.

Bagi konsumen, kepastian pembangunan bukan lagi sekadar soal jadwal, tetapi menyangkut hak mereka setelah melakukan pembayaran rumah.

Penulis : Samsul

Editor : Abraham Johan

Tinggalkan Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses