BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan bersama dengan Dit Reskrimun Polda Kaltim melaksanakan kegiatan koordinasi Lintas Sektor Pencegahan Kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang diadakan di Aula Kantor Walikota, Kamis (21/10/2021).
Dalam kesempatan tersebut yang menjadi pembicara Achadianto M.H yang merupakan Tim Subdit Renakta Dit Reskrimun Polda Kaltim, dr I Gusti Gede Dharma Arimbawa, serta Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi yang juga dihadiri perwakilan dari Sekolah-sekolah menengah atas yang ada di Kota Balikpapan.
Achadianto membahas dari segi hukum bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan tindak pidana perdagangan orang dan bagaimana upaya dalam mengatasi di tengah lingkungan sekolah teeutama bagi para siswa SMA dan SMK.
“Perlu adanya koordinasi lintas sektoral jika menemukan kasus seperti itu jioa melibatkan anak-anak yang masih dalam usia pelajar, jika di kepolisian biasanya kita telusuri dulu, apakah bekerja sendiri atau melibatkan orang lain, atau malah terlibat dalam tindak pidananya dan pihak kepolisian akan siap membantu,” ujar Achadianto, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, Kepala UPTD PPA Kota Balikpapan, Esti Santi Pratiwi menyampaikan kegiatan ini ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender.
“Sehingga bisa mengurangi kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak,” kata Esti.
Esti juga mengingatkan kepada para Guru dan Kepala Sekolah yang ada di Kota Balikpapan, untuk tidak mengeluarkan siswa yang mengalami kasus hamil di luar nikah.
“Jika ada anak yang mengalami hamil di luar nikah dan masih bersekolah tidak boleh di keluarkan dari sekolah laporkan ke DP3AKB dan Dinas Pendidikan,” ujar Esti.
Kata Esti, siswa yang biasa mengalami kasus seperti ini kemungkinan besar tidak nyaman lagi bersekolah disitu, sehingga UPTD ppa biasanya mencarikan sekolah-sekolah yang bisa menampung siswa seperti ini.
“Harus tetap sekolah, kami arahkan lebih ke Sanggar Kegiatan Belajar, agar dia tetap bisa memperoleh pendidikan,” akunya.
Pihaknya juga berencana akan turun ke semua lapisan masyarakat terutama ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi terkait Pencegahan Kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
“Kami juga akan menjangkau seluruh kalangan masyarakat, memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang perlindungan ibu dan anak,” tutupnya.