SAMARINDA, Inibalikpapan.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis Mikro tahap kelima.

Perpanjangan PPKM berbasis mikro tahap kelima itu mulai 18-31 Mei 2021, dengan menerbitkan Instruksi Gubernur Kaltim Nomor 10 Tahun 2021. Khususnya menyangkut protocol kesehatan (prokes)

Dimana Pemerintah Kota dan Kabupaten di Kaltim agar mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

“Gubernur memutuskan untuk memperpanjang PPKM Mikro hingga 31 Mei 2021,” kata Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kaltim Yudha Pranoto

Dia mengatakan, dengan diperpanjangnya PPKM berbasis mikro maka harapannya, kasus covid-19 bisa ditekan pasca libur lebaran dan daerah diminta untuk waspada dan terus melakukan operasi prokes.

“Kita lakukan berbagai upaya agar Covid-19 segera berakhir. Mohon dukungan semua pihak, karena wabah ini adalah masalah kita bersama,” ujarnya,

Hingga Selasa kemarin, secara kumulatif jumlah positif covid-19 di kaltim sebanyak 10.276 kasus, sebanyak 1.066 pasien masih menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sebanyak 67.521 pasien dan 1.689 kasus kematian. (humasprovkaltim)

Comments

comments

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Exit mobile version