BALIKPAPAN,Inibalikpapan.com — Pemerintah Kota Balikpapan kembali akan melakukan penguatan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro dari 3 Juli hingga 20 juli mendatang. Hal ini melihat angka kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Balikpapan yang kian naik.
Kasatpol PP Kota Balikpapan, Zulkifli mengaku mulai malam ini akan mengarahkan seluruh personel Satpol PP untuk memantau titik-titik keramaian seperti fasum dimana PKL banyak berada.
“Sesuai dengan penguatan PPKM mikro, PKL yang berkumpul dalam satu fasum minta untuk tutup pukul 20.00 wita, begitupun dengan pusat perbelanjaan diminta tutup dengan durasi waktu yang sama saat penutupannya,” ujar Zulkifli kepada Inibalikpapan.com, Sabtu (3/7/2021).
Zulkifli mengakui ada pengecualian bagi PKL yang berada lokasinya tersendiri, artinya tidak ada PKL disekitarnya. Mereka masih bisa melayani pembeli, karena kan tidak menyebabkan kerumunan. Namun jam bukanya hanya sampai pukul 20.00 wita.
“Berbeda dengan PKL yang ada difasum seperti Lapangan Merdeka, Melawai itu berdekatan, untuk itu kami minta tutup sesuai waktu yang ditentukan,” tuturnya.
“Tidak ada lagi pelayanan take way, sehingga pukul 20.00 wita harus tutup semua, bagi yang masih kedapatan buka maka akan ditegur dulu dan minta untuk segera menutup,” tukasnya.