BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Guna menjadi jembatan penghubung antar Pedagang dan Pemerintah Kota Balikpapan, Minggu (3/10/2021) Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang diwakilkan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Balikpapan, Arzaedi Rachman mengukuhkan pengurus pedagang pasar pandan sari periode 2021-2024.
Hadir pula dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, Plt Asisten Administrasi Umum, Arbain Side, Camat Balikpapan Barat Muhammad Arif Fadhilah, Lurah Margasari Ride, Kepala UPT Pasar Pandan Sari Ride dan unsur pimpinan serta perwakilan pedagang.
Arzaedi mengatakan, mewakili Pemkot Balikpapan dirinya menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus pedagang pasar yang telah dikukuhkan,
semoga dapat bekerja dengan baik menjadikan forum ini sebagai wadah silaturahmi dan komunikasi agar pasar pandan sari lebaih baik ke depannya.
“Pasar pandan sari ini sudah ada sejak puluhan tahun lamanya dan menjadi salah satu icon perdagangan sekaligus pasar rakyat terkemuka yang sudah menjadi satu dengan denyut nadi masyarakat Kota Balikpapan, oleh karena itu saya berharap pasar pandan sari ini dapat kita jaga dan pelihara bersama,” ujar Arzaedi saat membacakan sambutan Wali Kota Balikpapan.
Arzaedi menambahkan, Pemkot Balikpapan memahami persoalan klasik yang sering terjadi di pasar pandan sari ini adalah banyak PKL yang berjualan di area luar gedung pasar dan ini yang sering menyebabkan pasar pandan sari terlihat kurang tertata rapi.
“Saya juga berpesan agar tetap mematuhi prokes karena meskipun angka penularan Covid-19 terus mengalami penurunan, namun pandemi ini belum berakhir, jaga kebersihan pasar pandan sari sehingga menjadikan pasar yang nyaman dan sehat bagi masyarakat,” tuturnya.
Kata Arzaedi, pengukuhan itu artinya pengurus itu secara musyawarah dipilih oleh pedagang itu sendiri, sehingga Kepala Dinas tidak bisa memberhentikan pengurus dan tidak bisa mengangkat pengurus, yang mengangkat dan memberhentikan hanya pedagang sendiri melalui musyawarah.
“Untuk itu selaku Kepala Dinas hanya mengukuhkan dari hasil musyawarah para pedagang, saya berharap bekerja sama antar pedagang sebagai penjembatan antara pedagang dengan Pemerintah Kota dalam hal ini melalui UPT Dinas Perdagangan,” tukasnya.