BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com – Tommy seorang residivis, warga Lambung mangkurat Kecamatan Sei Pinang, Samarinda diamankan Polda Kaltim setelah menggasak peralatan atau barang-barang milik Pertamina Hulu Mahakam (PHM)
Tommy menggasak barang-barang milik PHH yang terpasang di anjungan lepas pantai, sekitar wilayah Senipah Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar).
Dirpolairud Polda Kaltim Kombes Pol Donny Adityawan mengatakan, atas pencurian itu, produksi PHM terganggu hingga menyebabkan kerugian yang mencapai Rp 1 miliar.
“Dampaknya mengakibatkan tidak bekerjanya site-site yang dimilik PHM, sangat menganggu produksi dengan tidak beroeprasinya beberapa site-site yang dimiliki oleh PHM,” ujar Donny dalam konfrensi pers pada Rabu (09/11/2022)
“Bahwa kerugian yang didampatkan sekitar Rp 1 miliar dalam waktu 1 hari, cukup besar juga untuk mengejar jumlah produksi yang harus dilakukan Pertamina,”
Menurutnya, platfom tempat barang yang dicuri lokasinya berada di lepas pantai tersebut, sulit untul dilakukan penjagaan karena jumlahnya cukup banya mencapai ribuan.
“Platfom itu bentuknya kecl, jadi penjagaan agak sulit ada di offshore tengah laut untuk melakukan penjagaan,” ujarnya
Pelaku mencuri barang-barang tersebut menggunakan kapal klotok. Namun aksinya terekam CCTV. Nilai barang-barang yang dicuri itu dari Rp 8 juta hingga Rp 200-an juta.
“Pelaku memanjat ke anjungan platfom tersebut dan mengambil baut, dan barang-barang lainnya milik PHM kemudian pergi dengan membawa kapal klotok,” ujarnya
Hasil introgasi yang dilakukan, peaku melakukan aksi pencurian itu sendirian. Barang-barang curian kemudian dijual ke sesorang di daerah Muara Kembang Kecamatan Muara Jawa.
“Di jual ke Jumantang dan Jumantang bilang Tommy pernah menjual besi-besi kepadanya, lau kami temukan barang-barang berupa baut, mur dan barang-barang lainnya,” ujarnya