Perda Pajak Sistem Online Minimalisir Kebocoran

BALIKPAPAN, Inibalikpapan.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan berharap penerapan sitem pajak online daerah diharapkan mampu meminimalisir kebocoran pendapatan pajak dan retribusi daerah.

DPRD belum menargetkan peningkatan signifikan pada Perda Sistem Pajak Online. Nantinya ada penempatan perangkat pencatat transaksi elektronik seperti tapping box, Mobile POS hingga aplikasi web service di setiap obyek pajak.

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle mengatakan Perda ini dibuat  untuk meminimalisir bentuk kebocoran. “Selama ini banyak dikatakan pajak-pajak mengalami kebocoran oleh karena itu dengan skema ya ng kita buat ini bisa meminimalisir pajak yang bocor itu,” tandasnya usai paripurna tanpa menyebutkan angka kebocoran pajak, Jumat (1/11/2019).

Pembuatan aturan daerah ini tidak menutup kemungkin dengan melakukan peninjauan besaran pajak yang memang  benar-benar memberatkan pelaku usaha.

“Kepada warga kita sampaikan bahwa perda ini dibuatkan untuk warga kota, pengusaha-pengusaha karena memang ada yang terbebani masalah pajak seperti besaranya, atau pajak lain karena itu kita tidak bisa lihat satu sisi tapi banyak sisi. Pajak yang memberatkan  bisa ditinjau ulang,” ujarnya.

Diakui pembuatan perda ini juga mengadopsi sejumlah daerah yang sudah lebih baik dalam pemungutan orang dalam proses pembayaran pajak. Seperti Jakarta, Surabaya dan Jogya.

“Ya mungkin kita cari perbandingan yang sesuai dengan karakteristik wilayah kota Balikpapan, “tukasnya.

Ketua Baperda kota Andi Arif Agung menambahkan  nantinya dalam proses penyetoran pajak tidak lagi dilakukan secara tatap muka namun transaksi yang masuk langsung terlihat dalam system yang dibuat ini.

“Baik di hotel, restoran termasuk tempat hiburan. Jadi input pajak bisa langsung dilakukan tanpa melibatkan petugas dan tidak konvensional lagi, langsung tercatat secara elektronik,” katanya.

Baca juga ini :  21 November Pekan Depan, Pelepasan Kontingen Atlet Porprov Balikpapan

“Contohnya ketika ada seseorang yang menginap di hotel, maka jumlah pajak yang disetorkan langsung tercatat dan bisa diketahui saat itu juga oleh Badan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BP2DRD) Balikpapan. ya  kita harapkan bisa meminimalisir kebocoran dan meningkatkan PAD kota,” tukasnya.

Comments

comments

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.